Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani komitmen bersama KPK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah se-Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Tata Ruang di Cimahi, Selasa (4/8/2026). (Sumber: Pemerintah Kota Bekasi).
Galery Foto : Tri Adhianto menandatangani komitmen antikorupsi bersama kepala daerah Jawa Barat di Cimahi.
Pemerintah Kota Bekasi mempertegas komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan komitmen bersama KPK dan ATR/BPN untuk memperbaiki sistem pertanahan, tata ruang, serta meningkatkan transparansi pelayanan publik. Berikut 5 Komitmen Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Lahan dan Cegah Korupsi
-
-
Tri Adhianto menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Cimahi.
-
Sebanyak 28 kepala daerah menandatangani komitmen bersama KPK dan ATR/BPN.
-
Validasi data pertanahan menjadi fokus utama reformasi tata kelola.
-
Pemerintah daerah sepakat menjalankan sembilan program prioritas.
-
Kolaborasi lintas lembaga diharapkan memperkuat investasi dan pembangunan daerah.
-
Wali Kota Bekasi bersama 27 kepala daerah di Jawa Barat menandatangani komitmen bersama KPK dan ATR/BPN untuk memperkuat pencegahan korupsi serta pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Cimahi, Mediarjn.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). Forum tersebut menjadi wadah penguatan sinergi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh Kepala Daerah Jawa Barat Hadir
Rapat koordinasi dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Kehadiran para pemimpin daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem administrasi yang lebih transparan.
Tri Adhianto Teken Komitmen Bersama KPK dan ATR/BPN
Pada kesempatan tersebut, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah se-Jawa Barat menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk penguatan kolaborasi antarlembaga dalam mendorong tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Validasi Data Pertanahan
Komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui pembaruan dan validasi data pertanahan serta tata ruang yang lebih akurat, terintegrasi, dan transparan.
Melalui sistem data yang lebih tertata, pemerintah berharap potensi penyimpangan dalam pengelolaan lahan dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sembilan Program Prioritas Akan Diimplementasikan
Seluruh pemerintah daerah juga berkomitmen melaksanakan sembilan program kerja prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berintegritas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dedi Mulyadi: Bukan Sekadar Seremoni
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan lahan serta tata ruang.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi kunci untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan sejak dini sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemkot Bekasi Dukung Tata Kelola Berintegritas
Partisipasi Pemerintah Kota Bekasi dalam penandatanganan komitmen ini menjadi wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Tri Adhianto Optimistis Kolaborasi Perkuat Pembangunan
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai kolaborasi lintas lembaga merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia optimistis keterbukaan data, pengawasan yang kuat, serta komitmen bersama akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Tri Adhianto.
(Red)





