Tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah titik kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kejagung membenarkan penggeledahan di sejumlah titik Pemkot Bekasi, sementara perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik masih menunggu penjelasan resmi. Penggeledahan Kejagung di Pemkot Bekasi: Ini Fakta yang Terungkap.
-
Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi.
Bapenda, DLH, dan Bidang Kerja Sama Setda ikut digeledah.
Penggeledahan berlangsung sejak Kamis pagi.6>
Kejagung membenarkan kegiatan tersebut.6>
Perkara yang menjadi dasar penggeledahan belum dijelaskan. 6>
Tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah titik lingkungan Pemkot Bekasi pada Kamis (17/9/2026), termasuk Bapenda, DLH, dan Bidang Kerja Sama Setda. Kejagung membenarkan kegiatan tersebut, tetapi belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penggeledahan.
Apa yang Perlu Diketahui?
Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi, termasuk Bapenda dan DLH. Perkara yang menjadi dasar penggeledahan belum diungkap.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.
Penggeledahan berlangsung Kamis pagi di sejumlah titik, termasuk Bapenda, DLH, dan Bidang Kerja Sama Setda Kota Bekasi.
Bekasi, Mediarjn.com — Tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bidang Kerja Sama pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.
Kegiatan penggeledahan disebut berlangsung sejak pagi. Sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi juga sempat melihat aktivitas tim penyidik di beberapa ruangan.
“Memang benar ada yang geledah beberapa ruangan,” kata seorang pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Benar, ada giat penggeledahan di beberapa titik di Pemkot Bekasi,” kata Anang.
Meski membenarkan adanya kegiatan penggeledahan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik tersebut.
Dengan demikian, informasi mengenai objek perkara, pihak yang terkait, serta barang atau dokumen yang dicari dalam penggeledahan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Sejumlah Titik Jadi Lokasi Penggeledahan
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi penggeledahan mencakup sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi. Di antaranya Bapenda, DLH, dan Bidang Kerja Sama Setda.
Belum ada keterangan resmi mengenai apakah seluruh lokasi tersebut berkaitan dengan satu perkara yang sama maupun mengenai dokumen atau barang tertentu yang menjadi sasaran penyidik.
Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan keterangan mengenai ada atau tidaknya pihak yang diamankan maupun status hukum pegawai atau pejabat Pemkot Bekasi dalam kegiatan tersebut.
Informasi tersebut penting untuk menempatkan penggeledahan secara proporsional, mengingat tindakan penyidik tidak serta-merta berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mediarjn.com akan terus memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Pemerintah Kota Bekasi.
(Red)

