BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru Mediarjn.com...
Memuat tanggal dan waktu...
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com

Mengaku Wartawan dan LSM, 4 Orang Diamankan Usai Diduga Peras Kades di Samosir

Avatar Redaksi

BMH

Tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM setelah dilaporkan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. (Sumber: Dok/Informasi lapangan dan keterangan Apdesi Kecamatan Simanindo.

 

Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM diamankan polisi di Samosir setelah sejumlah kepala desa melaporkan dugaan pemerasan terkait penggunaan Dana Desa. Berikut 6 Fakta Kasus Empat Orang Mengaku Wartawan dan LSM di Samosir.
  • Empat orang diamankan tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir.
  • Mereka mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM asal Pematangsiantar.
  • Mereka diduga mendatangi sejumlah desa terkait penggunaan Dana Desa.
  • Sejumlah pihak desa disebut menyerahkan uang dengan nominal berbeda.
  • Para kepala desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
  • Keempatnya dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM setelah sejumlah kepala desa melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi terkait penggunaan Dana Desa.
Apa yang Perlu Diketahui?
Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM asal Pematangsiantar diamankan tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir pada Rabu (16/9/2026).

Mereka diamankan di Desa Martoba setelah sejumlah kepala desa di Kecamatan Simanindo melaporkan dugaan pemerasan. Para terduga disebut mendatangi sejumlah desa pada 15–16 September 2026 dengan alasan mempertanyakan penggunaan Dana Desa, khususnya terkait BUMDes dan program ketahanan pangan.

Menurut keterangan Ketua Apdesi Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, pembicaraan disebut berujung pada permintaan sejumlah uang ketika pihak desa tidak dapat memberikan penjelasan teknis secara rinci.

Sejumlah desa dan satu sekolah disebut telah menyerahkan uang dengan nominal berbeda, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Ada pula pihak yang disebut diminta menyediakan makanan. Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan tindakan dan mengamankan empat orang tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Samosir untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pemerasan tersebut.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Keempatnya diamankan tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir setelah sejumlah kepala desa mengaku mendapat intimidasi terkait penggunaan Dana Desa.

Samosir, Mediarjn.com – Tim gabungan Polsek Simanindo dan Timsus Polres Samosir mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kota Pematangsiantar. Mereka diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat orang tersebut diamankan di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah kepala desa mengaku didatangi para terduga pelaku sejak Selasa hingga Rabu, 15–16 September 2026. Mereka disebut mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa, terutama yang berkaitan dengan BUMDes dan program ketahanan pangan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, mengatakan kedatangan para terduga pelaku membuat sejumlah kepala desa merasa resah.

“Para pelaku sebelumnya mendatangi sejumlah desa sejak Selasa hingga Rabu (15-16/9) dengan dalih mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa, khususnya terkait BUMDes dan program ketahanan pangan,” kata Jannes saat ditemui di Mapolres Samosir, Rabu (16/9/2026).

Modus yang Dilaporkan

Menurut Jannes, para terduga pelaku menanyakan berbagai hal teknis mengenai penggunaan anggaran desa.

Ketika pihak desa disebut tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci, pembicaraan kemudian diduga mengarah pada tawaran “perdamaian” dengan permintaan sejumlah uang.

Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan oleh para kepala desa sebelum dilaporkan kepada kepolisian.

Adapun sejumlah lokasi yang disebut didatangi para terduga pelaku antara lain:

    • Desa Garoga: disebut menyerahkan uang Rp1 juta.
    • Desa Tomok Parsaoran: disebut menyerahkan uang Rp1 juta.
    • Desa Unjur: disebut diminta Rp600 ribu melalui Sekretaris Desa Roy Wijaya Manik.
    • Desa Tomok Induk: disebut menyerahkan Rp200 ribu.
    • SMA Negeri 1 Ambarita: disebut turut menjadi pihak yang menyerahkan Rp700 ribu.
    • Desa Parmonangan: disebut tidak menyerahkan uang tunai, tetapi diminta menyediakan makanan.

Kades Laporkan ke Polisi

Rangkaian kedatangan tersebut membuat sejumlah kepala desa merasa terganggu dan khawatir dengan pola pendekatan yang dilakukan.

Para kepala desa kemudian berkoordinasi dan melaporkan keberadaan orang-orang tersebut kepada Polsek Simanindo.

Polisi selanjutnya melakukan tindakan hingga mengamankan empat orang tersebut di wilayah Desa Martoba.

Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolres Samosir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Periksa Dugaan Pemerasan

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk mendalami laporan dan dugaan pemerasan yang disampaikan oleh pihak desa.

Status hukum keempat orang yang diamankan masih mengikuti proses pemeriksaan kepolisian. Karena itu, dugaan pemerasan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap praktik penggunaan identitas wartawan atau LSM dalam melakukan aktivitas di tengah masyarakat. Setiap pihak yang melakukan kegiatan jurnalistik maupun kontrol sosial tetap perlu menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan hukum dan etika profesi.

Mediarjn.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini sepanjang disampaikan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *