Petugas DLH Kota Bekasi melakukan pengambilan sampel air dan pemantauan kualitas air di Kali Cileungsi sebagai tindak lanjut laporan dugaan pencemaran lingkungan. (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi).
Galery Foto : Tim DLH Kota Bekasi mengambil sampel air di Kali Cileungsi untuk menguji dugaan pencemaran sungai.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menemukan indikasi pencemaran di Kali Cileungsi berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan uji laboratorium. Pemerintah kini memperkuat koordinasi lintas daerah untuk mempercepat penanganan dan menjaga kualitas lingkungan. Berikut 5 Fakta Temuan DLH Bekasi soal Dugaan Pencemaran Kali Cileungsi
-
-
DLH Bekasi menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran Kali Cileungsi.
-
Hasil laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melampaui baku mutu.
-
Air sungai terpantau berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
-
Dugaan pencemaran telah mengalir hingga wilayah Kota Bekasi.
-
DLH menggandeng pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan lintas wilayah.
-
Hasil uji laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air Kali Cileungsi dan Kali Bekasi melampaui baku mutu lingkungan. Pemkot Bekasi kini berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan lintas wilayah.
Kota Bekasi, Mediarjn.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang diberitakan media daring pada 19 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi. Melalui Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium, DLH melakukan penelusuran, pemantauan lapangan, serta pengambilan sampel air guna memastikan kondisi kualitas air di Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi.
Sampel Air Diambil di Dua Titik Sungai
Sebagai langkah awal investigasi, Tim PPLH bersama Pasukan Katak dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada 20 Juli 2026, kemudian dilanjutkan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.
Selain itu, Pasukan Katak kembali melakukan penelusuran aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026 untuk memetakan penyebaran dugaan pencemaran di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Air Berwarna Hitam dan Berbau Menyengat
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air di titik pemantauan yang berada di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat.
Temuan tersebut menjadi indikasi awal terjadinya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut melalui pengujian laboratorium dan koordinasi lintas wilayah.
Hasil Uji Laboratorium Lampaui Baku Mutu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengungkapkan bahwa hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan.
Parameter yang melebihi ambang batas tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
Menurutnya, hasil tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air sungai dan berdampak terhadap ekosistem perairan.
Pencemaran Diduga Mengalir Hingga Wilayah Kota Bekasi
Berdasarkan hasil pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak memasuki kawasan Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian terus mengalir menuju Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak pencemaran tidak hanya terjadi di satu wilayah administratif, tetapi telah melintasi batas daerah sehingga memerlukan penanganan terpadu antarinstansi.
DLH Bekasi Libatkan Pemerintah Pusat dan Daerah
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan dugaan pencemaran yang berdampak lintas wilayah.
Sumber Pencemaran Diduga Berasal dari Kabupaten Bogor
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor.
Karena itu, DLH Kota Bekasi berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dapat melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan mampu mencegah meluasnya dampak pencemaran hingga ke wilayah hilir.
Pemantauan Berkala Akan Terus Dilakukan
DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga kelestarian sungai melalui pelaporan dini apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.
(Red)






