Memuat berita terbaru...  

 (1) Ucapan Idul Adha 1447 H 2026 HISAR PARDOMUAN Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Prof Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH memberikan pernyataan terkait polemik pelantikan pejabat bermasalah hukum di Banten

Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih. Polemik Pelantikan Pejabat Jadi Sorotan Publik

Banten, Mediarjn.com Polemik pelantikan pejabat yang tengah tersandung persoalan hukum di Provinsi Banten menuai sorotan publik. Pakar Hukum Internasional Prof Dr. KH. Sutan Nasomal, SH. MH meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menginstruksikan para menteri dan pejabat negara untuk tidak melantik individu yang masih memiliki persoalan hukum aktif.

Pernyataan Disampaikan dari Markas Partai Koalisi Rakyat Indonesia

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Dr. KH. Sutan Nasomal, SH. MH saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Selasa (27/5/2026).

Prof Sutan Nilai Negara Demokrasi Harus Tegakkan Keadilan

Menurut Prof Sutan Nasomal, negara demokrasi harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai pelantikan pejabat yang sedang menghadapi proses hukum dapat melukai rasa keadilan masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara demokrasi harus menjunjung keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Prof Dr. KH. Sutan Nasomal, SH. MH.

DPR RI Diminta Tidak Diam terhadap Persoalan Hukum

Prof Sutan Nasomal juga meminta DPR RI untuk tidak tinggal diam terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, pelaksanaan hukum harus berjalan sesuai amanat undang-undang tanpa adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang sedang menghadapi proses hukum seharusnya tidak diberikan ruang untuk menduduki jabatan tertentu sebelum adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Pelantikan Ahmad Mursidi Jadi Pusat Perhatian

Sorotan publik mengarah pada pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang pada Selasa (26/5/2026), di tengah proses hukum yang sedang menjerat Ahmad Mursidi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 30 April 2026.

Kasus Kecelakaan Menewaskan Dua Korban

Dalam insiden tersebut, sembilan orang menjadi korban, termasuk dua korban meninggal dunia yang terdiri dari seorang siswa kelas IV SDN Sukaratu 5 dan seorang pedagang. Peristiwa itu terjadi saat para siswa tengah membeli jajanan ketika jam istirahat sekolah berlangsung.

Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena dinilai menyangkut rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban.

Prof Sutan Minta APH Bertindak Tegas dan Profesional

Prof Dr. KH. Sutan Nasomal, SH. MH menilai aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara hukum, termasuk memastikan tidak adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.

Ia juga menyoroti keresahan publik yang menilai hukum masih bisa dipermainkan oleh oknum tertentu, sehingga menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan dalam proses hukum di Indonesia.

Kepercayaan Publik terhadap Hukum Dinilai Terancam

Menurut Prof Sutan Nasomal, kondisi tersebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum apabila pelanggar hukum masih diberikan jabatan strategis di pemerintahan.

“Jika pelanggar hukum masih bisa menerima jabatan strategis, maka masyarakat akan mempertanyakan integritas penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Presiden RI dan DPR RI Didesak Menjaga Marwah Hukum

Di akhir pernyataannya, Prof Dr. KH. Sutan Nasomal, SH. MH kembali menghimbau Presiden RI, DPR RI, serta aparat penegak hukum agar menjaga marwah hukum dan memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, serta tidak pandang bulu.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *