Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS PENUNJUKAN RUDI MARGONOSEBAGAI PLT JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF

 


5 Poin Usulan Prof. Sutan Nasomal soal Penertiban Angkot Tua di Bogor

  • Mendukung penertiban angkot tua demi keselamatan.
  • Mendorong bantuan kredit lunak bagi pemilik angkot.
  • Meminta perlindungan bagi sopir yang terdampak.
  • Mengusulkan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
  • Berharap pembangunan transportasi berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prof Sutan Nasomal menilai penertiban angkot tua penting demi keselamatan, namun meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi pemilik dan sopir yang terdampak.

BOGOR, MEDIARJN.COM – Rencana Pemerintah Kota Bogor menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan keselamatan penumpang serta kualitas pelayanan transportasi umum. Kendaraan yang telah melewati usia operasional dinilai perlu dievaluasi agar tetap memenuhi standar kelayakan jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Penertiban angkot tua merupakan langkah yang positif. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Usulkan Bantuan Regenerasi Armada

Selain mendukung kebijakan tersebut, Prof. Sutan meminta Pemerintah Kota Bogor juga memperhatikan keberlangsungan usaha para pemilik angkot yang mayoritas merupakan pelaku usaha perorangan.

Ia mengusulkan adanya program bantuan atau skema pembiayaan yang memudahkan masyarakat memperoleh armada baru, seperti kredit lunak, subsidi uang muka, maupun pola kerja sama dengan lembaga pembiayaan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mempercepat regenerasi angkutan umum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Soroti Nasib Sopir Angkot

Prof. Sutan juga menyoroti dampak sosial yang mungkin timbul akibat penertiban armada tua, terutama terhadap para sopir angkot yang berpotensi kehilangan mata pencaharian.

Ia berharap pemerintah dapat menyiapkan program transisi melalui pelatihan kerja, pemberdayaan masyarakat, hingga peluang penempatan kerja di berbagai sektor pelayanan publik sesuai kebutuhan daerah.

“Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menambah angka pengangguran. Para sopir juga perlu mendapatkan perhatian melalui program pemberdayaan,” katanya.

Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Menurut Prof. Sutan, penyelesaian persoalan transportasi tidak cukup hanya melalui penertiban armada. Pemerintah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, pelaku transportasi, maupun sektor jasa digital agar tercipta lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat terdampak.

Ia menilai sinergi tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan antara penataan transportasi dan kesejahteraan masyarakat.

Harapkan Bogor Semakin Maju dan Sejahtera

Sebagai warga Bogor, Prof. Sutan berharap setiap kebijakan pembangunan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Kota Bogor memiliki potensi besar sebagai kota budaya Sunda sekaligus kawasan penyangga ibu kota yang terus berkembang. Karena itu, pembangunan transportasi, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu berjalan secara seimbang.

“Kemajuan kota harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat. Setiap kebijakan publik hendaknya memberikan manfaat yang dirasakan bersama,” ujarnya.

Ruang Konfirmasi Pemerintah Tetap Terbuka

Hingga artikel ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bogor maupun Dinas Perhubungan Kota Bogor mengenai usulan yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak terkait.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *