Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS PENUNJUKAN RUDI MARGONOSEBAGAI PLT JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF
Foto: Apartemen South Hills (Jl. Denpasar Raya No. Kav. 5-7, RT.16/RW.4 Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengumumkan pelaksanaan lelang 90 unit Apartemen South Hills hasil rampasan negara melalui sistem e-Auction. (Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia.)

4 Fakta Lelang 90 Apartemen South Hills oleh Kejaksaan RI

    • Kejaksaan RI lelang 90 apartemen hasil rampasan negara.
    • Penawaran dilakukan melalui e-Auction pada 29 Juli 2026.
    • Calon peserta dapat mengikuti sosialisasi dan aanwijzing.
    • Target penerimaan negara mencapai Rp219,7 miliar.

Mulai dari jadwal lelang, mekanisme e-Auction, asal aset rampasan negara, hingga target PNBP lebih dari Rp219 miliar.


Badan Pemulihan Aset membuka lelang 90 apartemen hasil rampasan negara melalui e-Auction pada 29 Juli 2026.

Jakarta, Mediarjn.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara sekaligus mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lelang Digelar Secara Daring

Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, menggunakan sistem e-Auction open bidding atau penawaran terbuka secara elektronik tanpa kehadiran peserta.

Peserta dapat menyampaikan penawaran hingga pukul 14.00 WIB sesuai waktu server melalui portal resmi lelang pemerintah.

Adapun proses administrasi lelang dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jakarta Pusat.

Aset Rampasan Perkara Korupsi

BPA menjelaskan, seluruh unit apartemen yang dilelang merupakan barang rampasan negara atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan lelang menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan aset hasil tindak pidana agar dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dan Aanwijzing untuk Peserta

Untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta, BPA Kejaksaan RI menggelar sosialisasi secara daring dalam dua sesi, yaitu:

  • 17 Juli 2026 pukul 09.00–11.00 WIB.
  • 24 Juli 2026 pukul 09.00–11.00 WIB.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan mengikuti aanwijzing atau peninjauan objek lelang secara langsung di Apartemen South Hills pada 20–22 Juli 2026 pukul 10.00–14.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, seluruh unit dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) beserta seluruh risiko maupun kekurangan fisik maupun nonfisik sesuai ketentuan lelang.

Target PNBP Lebih dari Rp219 Miliar

BPA Kejaksaan RI menargetkan hasil lelang tersebut dapat menghasilkan PNBP sebesar Rp219.779.226.669.

Nilai tersebut merupakan akumulasi harga limit seluruh 90 unit apartemen yang akan ditawarkan kepada masyarakat.

Kejaksaan berharap proses lelang berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara sekaligus optimalisasi pengelolaan aset hasil tindak pidana.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *