Foto : Polsek Kembangan berhasil menangkap kurir narkoba dalam pengembangan kasus peredaran narkoba Tahun Baru 2025. Barang bukti berupa sabu dan pil
Jakarta Barat, – Mediarjn.com – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba menjelang malam Tahun Baru 2025 dan menangkap tersangka berinisial DHA (29), polisi kini kembali mengungkap jaringan yang lebih luas. Kali ini, seorang kurir narkoba berinisial INK (29) berhasil diamankan di daerah Tambun, Bekasi.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA. “Setelah menangkap DHA yang membawa sabu dan pil ekstasi, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap INK yang berperan sebagai kurir atau ‘kuda’,” ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Dari penangkapan INK, polisi menyita barang bukti berupa:
-
13 paket plastik narkotika jenis sabu seberat 612 gram.
-
10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi.
-
5 buah timbangan digital.
-
4 bundel plastik klip kosong.
-
Satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
Kapolsek Taufik menegaskan bahwa barang bukti menunjukkan peran aktif INK tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar. Hal ini menegaskan keterlibatan jaringan yang lebih terorganisir.
Hasil pemeriksaan urine DHA dan INK menunjukkan positif amphetamine, methamphetamine, dan THC, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Tersangka DHA sebelumnya diamankan menjelang Tahun Baru, sementara INK ditangkap dalam pengembangan kasus. Penyelidikan ini juga melibatkan kolaborasi dengan unit-unit terkait untuk mengungkap jaringan lebih luas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polsek Kembangan untuk memastikan wilayah hukum kami terbebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Taufik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
_Mediarjn.com Menyampaikan informasi secara faktual dan berimbang._