Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memantau langsung pelayanan masyarakat di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi setelah muncul keluhan pelayanan di media sosial. (Sumber: Dok. Pemerintah Kota Bekasi)
Inspeksi Tri Adhianto di Disdukcapil menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik responsif terhadap keluhan masyarakat. Berikut 5 Langkah Tri Adhianto Pastikan Pelayanan Publik Kota Bekasi Berjalan Optimal.
-
Tri Adhianto Sidak Disdukcapil Wali Kota Bekasi mengecek langsung pelayanan setelah muncul keluhan warga di media sosial.
Dengar Keluhan Warga Tri menemui masyarakat yang sedang mengantre dan menanyakan kendala pelayanan.
Data Desil Jadi Perhatian Warga meminta verifikasi terkait status desil dan kepesertaan bantuan sosial.
Aparatur Diminta Disiplin Tri menegaskan seluruh aparatur harus berada di tempat dan memberikan pelayanan terbaik.6>
Pungli Harus Dicegah Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pelayanan publik harus profesional, transparan, dan bebas pungutan liar.6>
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi langsung ke Disdukcapil Kota Bekasi setelah muncul keluhan masyarakat di media sosial. Ia menemui warga, mengecek pelayanan aparatur, serta meminta persoalan administrasi warga segera ditindaklanjuti oleh kecamatan dan kelurahan.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pemerintah Kota Bekasi menaruh perhatian terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan. Tri Adhianto turun langsung ke Disdukcapil untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, ia mendengar persoalan warga terkait verifikasi data desil dan meminta Kecamatan Bekasi Utara serta kelurahan segera melakukan pengecekan. Tri juga menegaskan pentingnya disiplin aparatur, pelayanan profesional, integritas, serta pencegahan pungutan liar.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung mengecek pelayanan administrasi kependudukan dan memastikan setiap keluhan warga ditindaklanjuti.
Bekasi, Mediarjn.com — Sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui media sosial mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
Kedatangan Tri dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sekaligus melihat secara langsung kondisi pelayanan di lapangan dan mendengar persoalan yang dialami masyarakat.
Setibanya di Kantor Disdukcapil, Tri tidak hanya memantau aktivitas aparatur, tetapi juga menemui warga yang sedang mengantre. Ia menanyakan kebutuhan masyarakat serta kendala yang mereka hadapi dalam memperoleh pelayanan.
Salah satu warga yang ditemui Tri adalah Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Suhana mengaku sedang mengurus verifikasi terkait data desil yang diperolehnya dari hasil sensus penduduk.
Suhana menyampaikan bahwa dirinya masuk dalam desil 2, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Karena itu, ia datang ke Disdukcapil untuk memastikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Mendengar langsung persoalan tersebut, Tri segera mengambil langkah dengan menghubungi Camat Bekasi Utara melalui sambungan telepon. Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti bersama pihak kelurahan.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian.”
Tri: Sidak Bukan untuk Mencari Kesalahan
Tri menegaskan, inspeksi mendadak tersebut bukan dilakukan semata-mata untuk mencari kesalahan aparatur. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan.
Ia mengatakan setiap pelayanan publik harus terus dievaluasi. Berbagai masukan masyarakat, termasuk keluhan yang disampaikan melalui media sosial, perlu dijadikan bahan perbaikan bagi pemerintah.
“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
Selain Disdukcapil, Tri juga memastikan pelayanan pada sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Aparatur Diminta Profesional dan Bebas Pungli
Tri menegaskan aparatur yang bertugas memberikan pelayanan publik harus bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik.”
Menurut Tri, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada masyarakat setiap kali terdapat pengaduan. Karena itu, setiap keluhan yang masuk harus mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas.
Media Sosial Jadi Saluran Pengawasan Publik
Tri turut mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pengalaman dan masukan melalui media sosial. Menurutnya, berbagai respons publik, baik berupa keluhan maupun apresiasi, merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada respons. Kita harus hadir memberikan solusi dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan.”
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan aparatur hadir memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berintegritas.
(Red)

