Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA Dr. KUNTADI, S,H,. M.H sebagai JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF
Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi langkah penting menuju penetapan Peraturan Daerah sekaligus memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Berikut 5 Fakta Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bekasi 2025

    • DPRD resmi menyetujui Raperda P2APBD 2025.
    • Plt. Bupati mengapresiasi sinergi DPRD.
    • Raperda segera dievaluasi Gubernur Jawa Barat.
    • Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama.
    • Pemkab Bekasi menargetkan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan.

Persetujuan DPRD menjadi tahapan penting sebelum Raperda dievaluasi Gubernur Jawa Barat dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Kab Bekasi, Mediarjn.com – DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Daerah, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (31/7/2026) malam.

Rapat dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Endin Samsudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Plt. Bupati Sampaikan Apresiasi kepada DPRD

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas kesungguhan, dedikasi, serta kerja sama yang terjalin dengan baik, khususnya dalam proses pembahasan Raperda ini,” ujar Asep Surya Atmaja.

Ia menegaskan berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan pembangunan.

Selanjutnya Dievaluasi Gubernur Jawa Barat

Asep menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila hasil evaluasi menyatakan dokumen telah sesuai, maka Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Tahapan evaluasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Plt. Bupati menilai persetujuan DPRD bukan sekadar mengakhiri tahapan administrasi, melainkan mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dinilai Semakin Penting

Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan mempercepat pembangunan.

Asep juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru menghasilkan kebijakan publik yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.


(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *