Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bertingkah Gasak Motor di Parkiran Gereja HKBP, Polsek Deli Tua Ringkus dan Dor Residivis Curanmor


DELI SERDANG, Mediarjn.com  Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AR (24).

Pelaku yang merupakan seorang residivis ini nekat menggasak sepeda motor milik jemaat yang sedang beribadah di Gereja HKBP Gedung Johor, Jalan AH Nasution, Medan Johor.

Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, SH, melalui rilis yang dikirimkan oleh Kasi Humas kepada kru media menyampaikan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/12/2025) malam, setelah Selfia Tina Tarigan, baru menyadari motor Honda Vario miliknya hilang saat hendak mengambil makanan di bagasi usai melaksanakan ibadah.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi rekaman CCTV, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hermawan dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring berhasil menangkap pelaku pada Jumat (26/12/2025) di Jalan AH Nasution,” ujar Kompol Simbolon.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor korban seharga Rp.4.000.000 dan dari tangan pelaku, polisi menyita kunci T, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepasang sepatu merk Puma yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat pengembangan mencari barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini, AR telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Deli Tua untuk proses hukum lebih lanjut.


BMH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *