Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja hingga Agustus 2026 dalam kegiatan coffee morning bersama awak media. (Sumber: Dok. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi / Mediarjn.com).
Kejari Kabupaten Bekasi memaparkan capaian bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti hingga Agustus 2026. Berikut 6 Capaian Utama Kejari Kabupaten Bekasi hingga Agustus 2026 _______________________________
- Datun selamatkan Rp40,15 miliar — Penyelamatan dilakukan melalui jalur perdata litigasi.
- Pidsus selamatkan Rp930,1 juta — Dana berasal dari dua perkara korupsi yang masih bergulir.
- Pidum terima 739 SPDP — Sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.
- Intelijen aktif lakukan penyuluhan hukum — Program menyasar pelajar hingga kepala sekolah SMA dan SMK.
- Pengelolaan barang bukti terus berjalan — Sebanyak 212 sepeda motor dan 16 kendaraan roda empat dikelola sebagai barang bukti.
- Efisiensi anggaran tak hentikan kinerja — Kejari Kabupaten Bekasi menyatakan tugas dan fungsi penegakan hukum tetap berjalan.
Kejari Kabupaten Bekasi mencatat berbagai capaian penegakan hukum hingga Agustus 2026. Salah satu capaian terbesar adalah penyelamatan keuangan negara Rp40,15 miliar melalui jalur perdata litigasi, disusul pemulihan non-litigasi Rp1,37 miliar dan penyelamatan Rp930,1 juta dari dua perkara korupsi.
Apa yang Perlu Diketahui?
Kejari Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja Januari–Agustus 2026. Datun mencatat penyelamatan keuangan negara Rp40,15 miliar melalui litigasi dan pemulihan Rp1,37 miliar secara non-litigasi.
Pidsus menyelamatkan Rp930,1 juta dari dua perkara korupsi, sementara Pidum menerima 739 SPDP dan melimpahkan 348 perkara ke pengadilan. Intelijen aktif melakukan penyuluhan hukum dan pengawasan, sedangkan bidang aset mengelola barang bukti serta mencatat penerimaan negara.
Kejari Kabupaten Bekasi menegaskan efisiensi anggaran tidak menghambat penegakan hukum dan mengajak masyarakat bersinergi mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Di tengah efisiensi anggaran, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat capaian penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, hingga pengelolaan barang bukti.
Cikarang, Mediarjn.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mencatat sejumlah capaian kinerja hingga Agustus 2026, meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap instansi pusat maupun daerah.
Salah satu capaian menonjol berasal dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40,15 miliar dan memulihkan keuangan negara melalui jalur non-litigasi sebesar Rp1,37 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kejari Kabupaten Bekasi dalam kegiatan coffee morning bersama awak media dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI yang diperingati setiap 2 September.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan capaian kinerja masing-masing bidang sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Berdasarkan realisasi anggaran, capaian masing-masing bidang tercatat sebagai berikut:
-
-
Pembinaan: 60,94 persen
-
Intelijen: 51,55 persen
-
Tindak Pidana Umum: 69,97 persen
-
Tindak Pidana Khusus: 93,74 persen
-
Perdata dan Tata Usaha Negara: 95,87 persen
-
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: 27,29 persen
-
Datun Selamatkan Keuangan Negara Rp40,15 Miliar
Bidang Datun menjadi salah satu capaian yang menonjol. Hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40.154.099.509.
Sementara melalui jalur perdata non-litigasi, keuangan negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1.372.606.439.
Kejari Kabupaten Bekasi juga masih menargetkan pemulihan melalui jalur perdata non-litigasi hingga Desember 2026 sebesar Rp15.191.307.539.
Dari sisi kegiatan, Datun telah melaksanakan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebanyak satu kegiatan, bantuan hukum litigasi satu kegiatan, bantuan hukum non-litigasi 146 kegiatan, serta tindakan hukum lain satu kegiatan.
Pidsus Tangani Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp930,1 Juta
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) hingga Agustus 2026 telah melaksanakan satu penyelidikan yang ditingkatkan ke tahap penyidikan serta menangani dua kegiatan penyidikan yang masih berlangsung.
Pada tahap penuntutan, Pidsus menangani lima perkara, terdiri dari tiga perkara tindak pidana korupsi dan dua perkara tindak pidana cukai.
Selain itu, terdapat tujuh putusan berkekuatan hukum tetap yang telah dieksekusi, terdiri dari tiga perkara korupsi, dua perkara perpajakan, dan dua perkara cukai.
Pidsus juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebelum putusan berkekuatan hukum tetap sebesar Rp930.100.000 dari dua perkara tindak pidana korupsi. Dana tersebut masih dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya-Penampungan Dana Titipan (RPL-PDT) milik Kejari Kabupaten Bekasi hingga adanya putusan pengadilan.
Dalam perkara perpajakan, Kejari Kabupaten Bekasi telah menerima pembayaran denda sebesar Rp574.313.159 dari total denda berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap sebesar Rp3.452.565.686.
Pidum Terima 739 SPDP
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) hingga Agustus 2026 menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 341 perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa. Kemudian, 210 SPDP tidak diikuti penyerahan berkas perkara sehingga dikembalikan kepada penyidik, sedangkan 18 perkara dihentikan penyidikannya.
Pada tahap penuntutan, terdapat 348 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus.
Pidum juga telah melaksanakan 333 putusan berkekuatan hukum tetap serta menuntaskan pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana.
Intelijen Perkuat Penyuluhan dan Pengawasan
Bidang Intelijen sepanjang 2026 telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut antara lain Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung.
Intelijen juga melaksanakan Jaksa Menyapa melalui podcast dengan tema kewenangan jaksa dalam penelusuran aset terdakwa dan terpidana serta pembentukan jaksa di era KUHP dan KUHAP nasional.
Penerangan hukum juga menyasar kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi melalui kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
Selain penyuluhan, Intelijen melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat serta pengawasan orang asing bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, dan Kantor Imigrasi Non TPI I Bekasi.
Pembinaan Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM
Bidang Pembinaan mencatat rata-rata penyelesaian kegiatan mencapai 93,82 persen pada Semester I 2026.
Program yang dijalankan meliputi peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi dan efektivitas anggaran, kapasitas kelembagaan, kualitas layanan internal, serta sarana dan prasarana pendukung.
Pembinaan juga meningkatkan kompetensi pegawai melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, termasuk perencanaan, pranata komputer, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), mediator Jaksa Pengacara Negara, keamanan siber, dan bidang intelijen.
Kelola 228 Kegiatan Aset dan Barang Bukti
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti sejak Januari hingga Agustus 2026 telah melaksanakan dua kegiatan pemusnahan barang bukti dari 168 putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, dilakukan 146 kegiatan penyelesaian barang bukti serta 228 kegiatan yang mencakup pemeliharaan, pengecekan, dan pengamanan aset.
Dari pengelolaan tersebut, PNBP yang tercatat antara lain Rp90.193.713 dari penjualan langsung barang bukti, Rp46.800.500 uang rampasan negara, dan Rp741.724.000 dari hasil lelang barang bukti yang dirampas untuk negara.
Kejari Kabupaten Bekasi juga mengelola 212 sepeda motor dan 16 kendaraan roda empat atau lebih sebagai barang bukti dari berbagai perkara.
Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi menegaskan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 tidak menyurutkan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Seluruh capaian tersebut disebut tidak terlepas dari dukungan, sinergi, dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kejari Kabupaten Bekasi berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional.
“Bersama-sama, mari kita kawal dan wujudkan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.”
(Red)

