JAM DATUN menghadirkan Pos Pelayanan Hukum HaloJPN di tengah CFD Kota Surakarta, Minggu (30/8/2026). (Sumber: Dokumentasi kegiatan).
HaloJPN mendekatkan layanan hukum Kejaksaan kepada masyarakat melalui konsultasi langsung dan layanan digital. HaloJPN Hadir di CFD Solo _______________________________
- Kejaksaan Agung menghadirkan HaloJPN di CFD Kota Surakarta.
- Tujuh pos pelayanan hukum dibuka untuk masyarakat.
- Warga berkonsultasi soal tanah, waris, keluarga, dan utang piutang.
- HaloJPN juga menyediakan konsultasi hukum secara digital dan gratis.
- Pemkot Surakarta mengapresiasi layanan hukum langsung di ruang publik.
Kejaksaan Agung menghadirkan HaloJPN dan tujuh Pos Pelayanan Hukum di CFD Kota Surakarta untuk memudahkan masyarakat memperoleh konsultasi hukum perdata dan tata usaha negara.
Apa yang Perlu Diketahui?
Program “HaloJPN Ing Kutha Sala” digelar di CFD Kota Surakarta pada Minggu (30/8/2026). Masyarakat berkonsultasi mengenai sengketa tanah, waris, hukum keluarga, utang piutang hingga legalitas usaha. Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital HaloJPN yang dapat digunakan untuk konsultasi hukum secara praktis dan tanpa biaya.
Galery Foto: Layanan HaloJPN Kejaksaan Agung di CFD Kota Surakarta.
Kejaksaan Agung membuka tujuh Pos Pelayanan Hukum di tengah CFD Kota Surakarta untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Surakarta, Mediarjn.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menghadirkan layanan konsultasi hukum HaloJPN di tengah Car Free Day (CFD) Kota Surakarta, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala” tersebut dipusatkan di Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. Selain sosialisasi layanan hukum online, Kejaksaan Agung membuka tujuh Pos Pelayanan Hukum secara langsung bagi masyarakat.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, mengatakan HaloJPN merupakan inovasi layanan komunikasi untuk memudahkan masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak yang membutuhkan memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan dan akuntabel.
“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra.
Menurutnya, kehadiran pos pelayanan hukum di ruang publik juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta meminimalkan potensi terjadinya perbuatan melawan hukum.
Warga Konsultasikan Beragam Persoalan Hukum
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Persoalan yang banyak dikonsultasikan antara lain sengketa kepemilikan dan hak atas tanah, pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, utang piutang, serta kewajiban perikatan.
Jaksa Pengacara Negara juga memberikan informasi mengenai prosedur legalitas usaha, termasuk pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Bagi warga yang belum sempat berkonsultasi secara langsung, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital HaloJPN untuk mengajukan konsultasi hukum perdata dan tata usaha negara secara praktis dan tanpa dipungut biaya.
Pemkot Surakarta Apresiasi Layanan Hukum di Ruang Publik
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan dan edukasi hukum merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat,” kata Respati.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum secara langsung di tengah masyarakat dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Digelar Rutin untuk Dekatkan Layanan Hukum
Kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala” merupakan bagian dari program sosialisasi kemasyarakatan yang dilaksanakan Kejaksaan Agung secara berkala setiap tahun.
Sebelumnya, kegiatan serupa disebut telah diselenggarakan di ruang terbuka publik Discovery Mall, Badung, Bali. Kali ini, Kota Surakarta dipilih sebagai lokasi untuk menyapa masyarakat Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, serta unsur Pemerintah Kota Surakarta.
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.
(Red)







