Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Pastikan Harga Sesuai Ketentuan, Polda Kaltim Awasi Distribusi Beras di Balikpapan


Balikpapan, Mediarjn.com Polda Kalimantan Timur melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus melakukan pemantauan penyaluran beras bantuan akomodasi dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Senin (08/12/25). Pengawasan dilakukan di gudang distribusi CV. Gunung Pangan Lestari yang berlokasi di wilayah Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Balikpapan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Balikpapan, serta Sat Reskrim Polresta Balikpapan.

Selama kegiatan, tim memastikan ketepatan distribusi beras yang dikirim dari Kota Surabaya menuju Balikpapan sebanyak 50 ton atau setara 10.000 kemasan dengan ukuran 5 Kg. Beras tersebut didistribusikan melalui CV. Gunung Pangan Lestari untuk kemudian dipasarkan ke sejumlah toko dan jaringan retail modern.

Berdasarkan ketentuan harga, distributor telah menetapkan harga jual sebesar Rp.15.000 per kilogram, sedangkan pihak retail diwajibkan menjual kepada konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp.15.400 per Kg. Sebagai bentuk komitmen bersama, pakta integritas ditandatangani antara distributor dan seluruh pihak terkait.

Selain itu, pihak distributor diminta menyusun laporan alur distribusi kepada setiap toko dan retail. Langkah ini bertujuan mendukung pengawasan Tim Satgas Pangan dalam memastikan stok beredar sesuai sasaran dan harga tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Lebih lanjut, 10.000 karung beras yang disiapkan diproyeksikan cukup untuk kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan hingga penghujung tahun 2025.

Dari hasil pemantauan, bantuan biaya akomodasi dari BAPANAS dinilai mampu menjaga stabilitas harga serta memperluas ketersediaan beras bagi masyarakat. Melalui pengawasan intensif ini, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau dan sesuai ketentuan pemerintah.


(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *