Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Selamat datang di situs kami!

 

Selamat Ulang Tahun ke 47. Hisar Pardomuan

 

Selamat Ulang Tahun, Bapak Hisar Pardomuan! Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga usia yang semakin bertambah membawa lebih banyak berkah, kebijaksanaan, dan kebahagiaan bagi Bapak. Terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Bapak sebagai Ketua RJN Bekasi Raya dan Pimpinan Redaksi mediarjn.com yang selalu memberi inspirasi dan semangat untuk terus maju. Semoga tahun ini membawa banyak pencapaian dan kesehatan yang baik. Selamat merayakan hidup yang penuh keberhasilan dan kebahagiaan! Hormat kami, Jajaran Staf Redaksi

   Selamat Ulang Tahun Bapak Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi mediarjn.com Semoga senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam memimpin serta menginspirasi dunia jurnalistik. Teruslah menjadi sosok yang tegas, bersahaja, dan penuh dedikasi bagi pers yang independen dan berintegritas.  

   Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com

"Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com  

   Drs. H. Akhmad Sayuti. MM. Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan pernyataan pers terkait Vonis Seumur Hidup Pembakar Wartawan Tribrata TV.

Jakarta – Mediarjn.com Keadilan akhirnya ditegakkan bagi korban pembunuhan tragis wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, bersama keluarganya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa utama Bebas Ginting. Dua terdakwa lainnya, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring, divonis 20 tahun penjara. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang pada Rabu, 27 Maret 2025.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan apresiasi tinggi kepada majelis hakim, kejaksaan, dan kepolisian atas respons cepat dan ketegasan dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi sinyal kuat bagi perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Hal ini setidaknya dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama bagi keluarga korban,” ujar Ninik saat memberikan keterangan di Jakarta.

Ninik menekankan pentingnya penanganan cepat oleh aparat penegak hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan profesi jurnalis. Menurutnya, hal tersebut mencegah munculnya spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan agar aparat tidak berhenti pada eksekutor di lapangan saja. “Indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini juga harus dituntaskan,” tegasnya.

Tragedi yang menimpa Rico terjadi pada 27 Juni 2024, ketika rumahnya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, dibakar. Akibatnya, empat nyawa melayang: Rico (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anak mereka Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu mereka Loin Situkur (3).

Investigasi mendalam dilakukan oleh Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari berbagai organisasi profesi, termasuk AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI, dan LBH Medan. Hasil verifikasi mereka menunjukkan bahwa pembakaran terjadi tak lama setelah Rico memberitakan praktik perjudian ilegal yang diduga melibatkan oknum TNI bernama Koptu Herman Bukit.

Dalam laporannya di Tribrata TV, Rico menyebutkan secara eksplisit dugaan keterlibatan Herman Bukit sebagai pemilik rumah judi di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas. Informasi dari KKJ juga mengungkap bahwa Rico sempat menerima “jatah” mingguan dari Herman sebelum akhirnya mempublikasikan berita tersebut. Publikasi itu diduga menjadi pemicu tindakan pembakaran.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum dan perlindungan jurnalis di Indonesia. Harapan masyarakat kini tertuju pada upaya serius negara untuk menuntaskan semua pihak yang terlibat dan memastikan ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya secara independen dan tanpa intimidasi.


 Rd Ahmad Syarif 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "