Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 serta menekankan pentingnya budaya sadar risiko dalam memperkuat tata kelola institusi. (Sumber: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI).
Galery Foto: Harli Siregar menutup Pelatihan Manajemen Risiko Kejaksaan RI Tahun 2026.
Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi bagian dari strategi penguatan kompetensi aparatur agar mampu menerapkan budaya sadar risiko, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat tata kelola organisasi. Berikut 5 Arahan Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Alumni Pelatihan Manajemen Risiko
-
-
Harli Siregar resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026.
-
Manajemen risiko ditegaskan sebagai budaya kerja Kejaksaan.
-
Lima arahan strategis bagi seluruh alumni pelatihan.
-
Badiklat bertransformasi menjadi pusat pengembangan kapabilitas institusi.
-
Pelatihan diharapkan memperkuat integritas dan tata kelola Kejaksaan RI.
-
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam mendukung tata kelola institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Jakarta, Mediarjn.com – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Manajemen Risiko Dinilai sebagai Investasi Strategis
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Ia mengapresiasi kedisiplinan, komitmen, dan kesungguhan seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli Siregar.
Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi dari sekadar penyelenggara pendidikan menjadi institusi strategis yang berperan dalam pengembangan kapabilitas organisasi guna mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Budaya Kerja Berbasis Risiko Harus Diterapkan
Harli menekankan bahwa pemahaman mengenai manajemen risiko harus menjadi instrumen utama dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi.
Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko bukan hanya kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya organisasi yang diterapkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan tata kelola organisasi sekaligus memastikan tujuan institusi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Lima Arahan Strategis bagi Alumni Pelatihan
Sebagai penutup kegiatan, Harli Siregar menyampaikan lima arahan strategis kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing, yaitu:
-
-
Menjadi Agent of Change sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) melalui penerapan prinsip good governance dan penguatan Unit Kepatuhan Internal (UKI).
-
Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mencegah penyimpangan operasional maupun strategis.
-
Mengembangkan learning agility, yakni pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
-
Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
-
Terus meningkatkan kompetensi serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.
-
Menurut Harli, seluruh alumni diharapkan mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam penguatan tata kelola organisasi,” pesannya.
Apresiasi kepada Widyaiswara dan Panitia
Pada kesempatan tersebut, Harli Siregar juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka selama pelaksanaan pelatihan.
Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung proses pembelajaran secara optimal.
Pelatihan Berlangsung Selama 12 Hari
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.
Pada upacara penutupan, Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu menerapkan tata kelola berbasis manajemen risiko demi mewujudkan institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya.
(Red)






