Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Kejati Jabar menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sebagai langkah mencegah kebocoran dana desa dan meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa.

Bandung, – Mediarjn.com Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (12/11/2025).

Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi Dana Desa

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa, perangkat desa, karang taruna, serta masyarakat sekitar.
Program ini merupakan bagian dari langkah preventif Kejati Jabar untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa melalui pendekatan edukatif bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Edukasi Hukum untuk Wujudkan Tata Kelola Desa yang Bersih

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berupaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dalam pengelolaan dana publik.
Penerangan hukum ini juga menjadi bentuk respons Kejati Jabar atas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan fungsi penyuluhan hukum sebagai bagian dari tugas utama kejaksaan di bidang pencegahan korupsi.

Partisipasi Aktif dan Antusiasme Peserta

Dalam forum tersebut, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar tata kelola keuangan desa dan potensi pelanggaran hukum.
Antusiasme ini mencerminkan kesadaran hukum yang semakin meningkat di tingkat masyarakat desa.
Harapannya, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan hukum yang diperoleh dan menularkannya kepada warga lain agar tercipta budaya hukum yang kuat dan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Apresiasi dari Aparatur Desa dan Dorongan untuk Keberlanjutan

Para kepala desa yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Kejati Jabar dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, karena penyuluhan semacam ini membantu aparatur desa lebih memahami aturan hukum terkait pengelolaan dana desa dan menghindarkan mereka dari masalah hukum di kemudian hari.

Kejati Jabar Tegaskan Komitmen dalam Pencegahan Korupsi

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan pendekatan edukatif dan humanis, sekaligus memperkuat integritas pemerintahan desa di Jawa Barat.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah. Edukasi hukum seperti ini penting agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan transparan,” ujar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Jabar.


 

(Redaksi)
Penulis : Rd Ahmad Syarif
Editor : Rd Ahmad Syarif
Sumber : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *