Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Wawali Harris Bobihoe : Kota Bekasi Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Bersama

Sabtu, 9 Agustus 2025


Kota Bekasi, – Mediarjn.com Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendukung penuh untuk percepatan penanganan sampah secara kolaboratif. Hal tersebut dikatakan olehnya setelah menghadiri Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Pemkot Bekasi mendukung penuh dan aktif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun propinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengungkap pertemuannya dengan Menteri LH, Gubernur Jabar dan Kepala daerah se Jabar, membahas langkah nyata yang akan dilakukan secara bersama-sama, dari pengelolaan lingkungan hingga permasalahan sampah.

Adapun secara garis besar, terdapat beberapa arahan Menteri Lingkungan Hidup RI diantaranya Arahan Menteri LH

yaitu :

Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi:

Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah;

Meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3%;

Menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah;

Melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta

Menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah

Melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola: sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan

Perijinan di Kementrian LH

Terkait TPA Bantar Gebang, berdasarkan instruksi PRESIDEN adalah membangun 4 sampai 5 unit pengolahan sampah

Serta Pembicaraan teknis dengan Sekda Jabar

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga menjelaskan, pihaknya telah berbagi pandangan terkait lingkungan bersama.

“Pak Menteri LH dan Pak Gubernur telah memberikan pandangan kepada kita terkait tindakan-tindakan yang akan kita lakukan langkah nyata bersama,” tutup Wawali Abdul Harris Bobihoe.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *