Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina Ratusan Triliun

Jakarta, – Mediarjn.com Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (periode 2018–2023). Jumat (11/7/2025).

Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bahwa Riza Chalid adalah beneficial owner dari dua perusahaan, yakni PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa. Kedua perusahaan itu diduga mengintervensi proses penunjukan fasilitas terminal BBM milik Pertamina secara tidak sah dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.

“Riza Chalid telah tiga kali dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia dan diduga berada di Singapura,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah lebih dulu menetapkan 9 tersangka lain, termasuk anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, serta sejumlah mantan pejabat Pertamina. Skema korupsi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Saat ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas hukum internasional, khususnya pemerintah Singapura, untuk melacak keberadaan Riza Chalid dan memproses ekstradisinya ke Indonesia.


B.M. Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *