Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Polisi dan Satpol PP Bekasi mengecek bangunan liar di Kalimalang yang diduga menjual tramadol

Bekasi, – Mediarjn.com Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi bersama unsur Satpol PP melakukan kegiatan pengecekan dan pendataan terhadap bangunan liar yang diduga menjual obat keras golongan G di Jalan Inspeksi Kalimalang, samping Pintu 11 Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPTU Suhartono, serta jajaran Polsek dan unit terkait seperti Reskrim, Binmas, Lantas, dan Provost. Turut terlibat dalam pengamanan yaitu 10 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Tim gabungan melaksanakan pengecekan terhadap delapan unit bangunan liar yang terdiri dari warung nasi, tambal ban, warung kopi, serta satu unit toko obat keras golongan G tanpa izin resmi. Lokasi ini diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan obat seperti tramadol, yang selama ini menjadi perhatian publik dan aparat.

Bangunan-bangunan tersebut terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, samping Pintu 11 Cikarang Baru, Desa Jayamukti, yang diketahui kerap dijadikan tempat usaha informal oleh masyarakat, namun sebagian telah melanggar ketentuan hukum terkait bangunan dan perizinan.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 08.30 WIB hingga 09.20 WIB. Apel persiapan digelar sebelum pelaksanaan kegiatan di bawah pimpinan Kapolsek.

Diperlukan Pengecekan dan Pendataan

Langkah ini merupakan bentuk preventif aparat dalam mengendalikan potensi pelanggaran hukum dan sosial, utamanya penyalahgunaan obat-obatan. Selain itu, keberadaan bangunan liar yang tidak diketahui pemiliknya berpotensi menimbulkan masalah tata ruang, keamanan, dan gangguan ketertiban umum.

Bagaimana Tindak Lanjut dan Analisis Situasi

Polrestro Bekasi menyampaikan bahwa akan ada penertiban oleh Satpol PP, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut. Dari hasil analisa lapangan, diprediksi akan ada resistensi dari pemilik bangunan, kecemburuan sosial, serta potensi kemacetan saat eksekusi. Oleh karena itu, Polres memberikan beberapa rekomendasi strategis, yakni:

  • Melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
  • Meningkatkan deteksi dini melalui Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
  • Menggelar pengamanan terbuka dan tertutup saat penertiban.
  • Melaporkan seluruh perkembangan kepada pimpinan secara berkala.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *