Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

 

Nyumarno, S.M., Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dan H Endin, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, menjelaskan upaya percepatan pengangkatan PPPK di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terus menjadi perhatian utama di Kabupaten Bekasi. Nyumarno, S.M., Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru mengenai proses percepatan pengangkatan PPPK. Senin, (17/3/2023).

Koordinasi Intensif Antara Pemkab, DPRD, dan BKPSDM

Dalam upaya mempercepat proses pengangkatan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan berbagai langkah strategis. Menurut Nyumarno, koordinasi antara DPRD, BKPSDM, serta instansi terkait terus dilakukan secara intensif.

“Alhamdulillah, BKD Kabupaten Bekasi, BKPSDM, serta DPRD dan Pemerintah Daerah terus sigap dalam menyelesaikan proses ini. Bahkan, surat dari Bupati Bekasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dikirimkan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” jelas Nyumarno.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hari ini kembali dilakukan koordinasi dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, H. Endin, guna memastikan langkah-langkah percepatan ini berjalan sesuai rencana.

Statement BKN dan Menpan-RB: Ada Peluang Percepatan?

Momentum koordinasi ini bertepatan dengan 17 Ramadhan, di mana terdapat pernyataan dari BKN dan Menpan-RB yang menjadi titik terang dalam proses pengangkatan PPPK. Nyumarno pun menanyakan langsung kepada Kepala BKPSDM terkait kemungkinan percepatan pengangkatan PPPK.

“Gimana, Pak? PPPK kira-kira bisa tidak didorong untuk dipercepat di bulan April?” tanya Nyumarno kepada H. Endin.

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, hasil rapat gabungan antara DPR RI Komisi I dan IV telah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK harus segera ditindaklanjuti melalui surat resmi dari Bupati Bekasi ke Menpan-RB dan BKN.

PPPK Kabupaten Bekasi: April atau Oktober 2025?

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan percepatan sesuai dengan rencana awal.

“Memang ada statement bahwa pengangkatan PPPK diperkirakan maksimal pada Oktober 2025. Namun, kita tetap berusaha agar tahap pertama bisa dilaksanakan sesuai jadwal awal, yakni pada bulan April 2025,” ungkapnya.

Dengan demikian, meskipun terdapat kemungkinan pengangkatan PPPK baru terlaksana pada Oktober 2025, DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Daerah tetap berkomitmen memperjuangkan agar realisasi tahap pertama tetap sesuai target, yaitu pada April 2025.

Harapan bagi Tenaga Honorer dan CASN

Langkah-langkah yang dilakukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer dan calon PPPK yang telah lama menunggu kepastian status mereka. Dengan adanya koordinasi yang semakin intensif, harapan agar pengangkatan PPPK dapat terealisasi lebih cepat semakin terbuka lebar.

Masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya para tenaga honorer, kini tinggal menanti hasil akhir dari upaya yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah daerah dan legislatif. Akankah pengangkatan PPPK tahap pertama benar-benar bisa dilaksanakan pada April 2025? Semua pihak berharap, jawaban atas pertanyaan ini segera menjadi kenyataan.


Rd Ahmad Syarif 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "