Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (20/8/2026). (Sumber: Pemerintah Kota Bekasi).
4 Pesan Tri Adhianto untuk Admin Media Sosial Pemkot Bekasi _____________________
- Dekat dengan masyarakat — Media sosial pemerintah harus menjadi sarana komunikasi publik.
- Informasi harus relevan — Konten diarahkan menjawab kebutuhan informasi warga.
- Responsif terhadap masyarakat — Admin dituntut mampu merespons kebutuhan publik.
- Jangan lelah melayani — Perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pemerintah Kota Bekasi memperkuat kompetensi pengelola media sosial melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti 125 admin. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan pentingnya media sosial sebagai sarana komunikasi publik dan jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Galery Foto: Tri Adhianto memberikan arahan kepada admin media sosial Pemkot Bekasi.
Sebanyak 125 admin media sosial OPD, kecamatan, dan kelurahan mengikuti peningkatan kapasitas komunikasi publik.
Kota Bekasi, Mediarjn.com — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 125 peserta yang merupakan admin pengelola media sosial dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Hadir Langsung
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Asisten Daerah I Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Eka Chorid Ivo Vauzi, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi Fitrianti Ningsih.
Media Sosial Harus Dekat dengan Masyarakat
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menekankan bahwa media sosial pemerintah tidak boleh hanya digunakan untuk mempublikasikan kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, kanal digital pemerintah harus mampu menjadi ruang komunikasi yang memberikan informasi sekaligus merespons kebutuhan masyarakat.
“Seluruh OPD harus semakin dekat dengan masyarakat, terutama melalui media sosial. Berikan informasi-informasi yang memang dibutuhkan masyarakat, dan yang paling penting adalah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.”
Admin Dituntut Lebih Responsif
Tri menegaskan, media sosial pemerintah harus mampu menjadi penghubung antara perangkat daerah dengan masyarakat.
Karena itu, pengelola media sosial di setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan dituntut memahami kebutuhan informasi publik serta menyajikan konten yang informatif dan mudah dipahami.
“Media sosial harus menjadi penyambung antara instansi pemerintah dengan masyarakat,” ujar Tri.
Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti
Selain pengelolaan media sosial, Tri mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat merasa cukup dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta semangat melayani terus dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada warga.
“Jangan pernah merasa bahwa kita sudah paling melayani masyarakat. Jangan pernah merasa cukup dalam melayani masyarakat, dan jangan pernah lelah untuk terus melayani masyarakat,” tegasnya.
Perkuat Kompetensi Komunikasi Digital
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap para admin media sosial mampu meningkatkan kompetensi dalam mengelola konten dan informasi secara profesional, kreatif, informatif, dan responsif.
Peningkatan kapasitas tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kualitas komunikasi publik pemerintah di tengah semakin pentingnya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi masyarakat.
Media Sosial Jadi Jembatan Pemerintah dan Warga
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi memperkuat sumber daya manusia di bidang komunikasi publik.
Dengan pengelolaan media sosial yang lebih baik, kanal digital pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi sarana publikasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
(Red)




