Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    
Ombi Hari Wibowo berdialog dengan masyarakat Bekasi dalam reses perdana, membahas isu ketenagakerjaan dan peningkatan SDM.

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Reses perdana anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Bapemperda, Ombi Hari Wibowo dari Fraksi PKB, berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di RM Ayam Galau, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan ini, Ombi bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan pemuda di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 untuk menyerap aspirasi warga.

Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat tidak hanya menyoroti persoalan infrastruktur, tetapi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu isu utama yang mencuat adalah kesulitan warga lokal dalam mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Masyarakat menyayangkan dominasi tenaga kerja dari luar daerah, sementara putra-putri daerah sendiri mengalami hambatan dalam mendapatkan kesempatan kerja.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Aspirasi ini mendapat perhatian serius dari Ombi Hari Wibowo yang berkomitmen untuk memperjuangkan permasalahan ketenagakerjaan bersama anggota DPRD lainnya dan pemerintah daerah.

“Kami akan mendorong dan memperjuangkan semaksimal mungkin agar usulan-usulan ini dapat terealisasi. Kami juga akan membahasnya bersama DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Ombi.

Lebih lanjut, Ombi menegaskan pentingnya revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Di DPRD, selain ada 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, kami juga akan mengevaluasi dan membahas beberapa usulan Perda di luar Propemperda, baik yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun yang bersifat inisiatif,” tambahnya.

Beberapa Perda yang akan menjadi fokus pembahasan meliputi:

  • Perda tentang Ketenagakerjaan
  • Perda Perlindungan Guru
  • Perda Ketertiban Umum (TIBUM)
  • Perda Pesantren
  • Perda Data Presisi Berbasis Desa
  • Perda Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
  • Perda Jalan
  • Perda Tata Kelola Air
  • Perda Jaringan Utilitas
  • Perda Kawasan Bebas Rokok
  • Perda Parkir.

Di akhir reses, Ombi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja atas kemenangan mereka dalam Pemilihan Bupati Bekasi 2025. “Semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah,” pungkasnya.


(Yusuf/Lepoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *