Sabung Ayam Kembali Marak di Bulukumba, Warga Desak Aparat Bertindak

sabung ayam yang ramai dengan penonton di Kabupaten Bulukumba.
Ilustrasi Sabung Ayam di Kabupaten Bulukumba.

 

Bulukumba, – Mediarjn.com Menjelang bulan suci Ramadan, praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama karena kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Ironisnya, arena sabung ayam tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Kajang, namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut. Minggu, (16/2/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam di desa tersebut telah berlangsung secara rutin. “Sabung ayam ini digelar dua kali dalam sepekan, yaitu setiap hari Rabu dan Minggu. Khusus hari Minggu, jumlah peserta meningkat signifikan karena adanya pemain dari luar Kabupaten Bulukumba,” ujarnya kepada awak media.

Masyarakat setempat berharap agar Kapolres Bulukumba segera mengambil tindakan tegas dengan menurunkan tim untuk menyelidiki dan menindak praktik perjudian ini. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan pemilik lokasi berinisial ‘I’ yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Tanpa tindakan yang serius, sabung ayam dikhawatirkan akan terus tumbuh subur di wilayah Kecamatan Kajang.

Dari hasil investigasi media, diketahui bahwa arena sabung ayam ini masih beroperasi hingga saat ini, meskipun jaraknya relatif dekat dengan kantor Polsek Kajang. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa tindakan preventif dan represif dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan guna menekan aktivitas perjudian yang meresahkan. Mereka berharap Polres Bulukumba segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan arena sabung ayam dan menangkap para pelaku yang terlibat.

—-

(Anto/Aji/Tim)