Ombi Hari Wibowo berdialog dengan masyarakat Bekasi dalam reses perdana, membahas isu ketenagakerjaan dan peningkatan SDM.
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Reses perdana anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Bapemperda, Ombi Hari Wibowo dari Fraksi PKB, berlangsung pada Sabtu (15/2/2025) di RM Ayam Galau, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan ini, Ombi bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan pemuda di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 untuk menyerap aspirasi warga.
Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat tidak hanya menyoroti persoalan infrastruktur, tetapi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu isu utama yang mencuat adalah kesulitan warga lokal dalam mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Masyarakat menyayangkan dominasi tenaga kerja dari luar daerah, sementara putra-putri daerah sendiri mengalami hambatan dalam mendapatkan kesempatan kerja.
Selain itu, warga juga mengusulkan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Aspirasi ini mendapat perhatian serius dari Ombi Hari Wibowo yang berkomitmen untuk memperjuangkan permasalahan ketenagakerjaan bersama anggota DPRD lainnya dan pemerintah daerah.
“Kami akan mendorong dan memperjuangkan semaksimal mungkin agar usulan-usulan ini dapat terealisasi. Kami juga akan membahasnya bersama DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Ombi.
Lebih lanjut, Ombi menegaskan pentingnya revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Di DPRD, selain ada 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, kami juga akan mengevaluasi dan membahas beberapa usulan Perda di luar Propemperda, baik yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun yang bersifat inisiatif,” tambahnya.
Beberapa Perda yang akan menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Perda tentang Ketenagakerjaan
- Perda Perlindungan Guru
- Perda Ketertiban Umum (TIBUM)
- Perda Pesantren
- Perda Data Presisi Berbasis Desa
- Perda Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
- Perda Jalan
- Perda Tata Kelola Air
- Perda Jaringan Utilitas
- Perda Kawasan Bebas Rokok
- Perda Parkir.
Di akhir reses, Ombi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja atas kemenangan mereka dalam Pemilihan Bupati Bekasi 2025. “Semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah,” pungkasnya.
(Yusuf/Lepoy)