Foto : Kasat Lantas Polres Kutai Barat memberikan arahan kepada personel terkait penggunaan senjata api secara bijak di Lapangan Apel Polres Kubar.
Kubar, – Mediarjn.com – Kasat Lantas Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, S.E., memberikan arahan penting kepada seluruh personel terkait pengelolaan dan penggunaan senjata api secara bertanggung jawab. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kubar pada Sabtu, 25 Januari 2025, usai pelaksanaan Upacara Sertijab.
Arahan ini diberikan langsung oleh AKP Deky Jonatan Sasiang, S.E., kepada seluruh personel Polres Kutai Barat.
AKP Deky menekankan pentingnya penggunaan senjata api sesuai prosedur dan penuh tanggung jawab. “Senjata api adalah alat yang harus digunakan secara bijak. Setiap anggota wajib memahami tata cara penggunaannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Deky.
Ia juga mengingatkan pentingnya penempatan senjata api di lokasi yang aman untuk menghindari potensi kelalaian yang bisa membahayakan keselamatan.
Arahan ini berlangsung pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Lapangan Apel Polres Kutai Barat setelah pengecekan kehadiran personel dalam Upacara Sertijab.
Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan disiplin setiap personel dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan potensi risiko terkait penggunaan senjata api dapat diminimalkan.
Setelah memimpin pengecekan kehadiran, AKP Deky memberikan arahan secara langsung kepada personel. Penekanan diberikan pada prosedur keamanan, penempatan senjata, dan disiplin dalam bertugas.
Kasat Lantas Polres Kubar berharap bahwa arahan ini dapat meningkatkan kesadaran personel mengenai pentingnya pengelolaan senjata api secara bertanggung jawab, guna mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
(Redaksi/Anto) Humas Polda Kaltim