Polres Metro Bekasi Musnahkan 4,4 Kg Sabu dan 6,5 Kg Ganja Jelang Akhir Tahun

Foto : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Kapolres Metro Kabupaten Bekasi.
Foto : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Kapolres Metro Kabupaten Bekasi.

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com -Jelang akhir tahun 2024, Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari 4.465,91 gram sabu dan 6.417,27 gram ganja, yang diungkap dalam operasi dari September hingga Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (30/12/2024).

Polres Metro Bekasi memusnahkan narkotika yang diperoleh dari jaringan pengedar besar. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang terlibat dalam distribusi narkoba ke wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang dihadirkan dalam acara ini adalah bagian dari jaringan pengedar yang menghubungkan Aceh ke Kabupaten Bekasi melalui jalur darat.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi pada 30 Desember 2024. Barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika yang diamankan selama empat bulan terakhir.

Kompol Yulianto Timang menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi. “Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran barang haram ini agar masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari ancaman narkotika,” ujar Yulianto.

Bagaimana Jalur Peredarannya?

Barang haram ini diketahui berasal dari jaringan peredaran Aceh dan didistribusikan ke Kabupaten Bekasi melalui jalur darat. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Langkah Selanjutnya

Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Metro Bekasi dalam memerangi narkoba. Dalam waktu mendatang, Polres akan meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk melawan penyalahgunaan narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkas Kompol Yulianto.

Polres Metro Bekasi berhasil memusnahkan 4,4 kg sabu dan 6,5 kg ganja hasil pengungkapan kasus dari September hingga Desember 2024. Barang bukti berasal dari jaringan peredaran Aceh melalui jalur darat. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Metro Bekasi, dengan empat tersangka dihadirkan.

(Red/ Mediarjn).