Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Klarifikasi Pemkot Bekasi Terkait Pemberitaan Kendaraan yang Belum Diketahui Keberadaannya

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240730_181442.jpg
Penjelasan Kepala BPKAD Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai 635 kendaraan yang belum diketahui keberadaannya. Kepala BPKAD, Darsono, pada Selasa, 30 Juli 2024, menyampaikan bahwa data ini diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD melalui pengisian lembar konfirmasi.

Masalah yang Ditemukan

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat. Misalnya, beberapa kendaraan telah ditetapkan status penggunaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal. Namun, karena keterbatasan waktu, OPD belum melakukan cek dokumen dan fisik dengan benar, sehingga mengisi keterangan yang kurang tepat.

Selain itu, terdapat sejumlah kendaraan yang mengalami tunggakan pembayaran, antara lain:

  • Kendaraan yang dipinjam pakaikan kepada ormas.
  • Kendaraan baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, namun nama kepemilikan masih atas nama Pemkot Bekasi.
  • Kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang sedang disiapkan untuk penjualan melalui lelang.
  • Kendaraan yang sudah beralih kepemilikan melalui proses lelang, penjualan, atau hibah namun belum dihapus dari neraca BMD.
Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan BPKAD

Darsono juga menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh BPKAD sebagai pejabat penatausahaan, antara lain:

  • Mengadakan desk bersama OPD terkait untuk klarifikasi dan perbaikan data serta informasi dalam neraca BMD masing-masing OPD.
  • Memblokir nomor polisi kendaraan yang sudah rusak berat, tidak operasional, dihibahkan, atau dilelang, dengan mengirim surat kepada Samsat Provinsi Jawa Barat.
  • Membuat surat edaran agar penerima hibah baktor melakukan pembayaran pajak, sesuai dengan klausul hibah yang menyatakan tanggung jawab tersebut ada pada penerima hibah.
  • Menginventarisasi kendaraan yang digunakan pihak lain seperti ormas dan lembaga lain, untuk kemudian mengambil langkah-langkah sesuai regulasi yang ada.

(Humas/mms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF