Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA KOTA BEKASI APRESIASI KEJAKSAAN NEGERI MENETAPKAN 3 TERSANGKA


Kota Bekasi, – Mediarjn.com Saat mejelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Laskar Anti Korupsi Indonesia ke 18 yang berlangaung dari tanggal 17 – 21 Mei 2025 di Kota Bekasi,Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan 3 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat olah raga di dimas kepemudaan dan olahraga tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran mencapai hampir 10 miliar.

Banyaknya desakan dari elemen masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar secepatnya menetapkam tersangka memakan waktu yang sangat panjang,membuat masyarakat bertanya ada apa dengan Kejakaaan Negeri Kota Bekasi,di milai lambat dalam menangani kasus ini.

Saat di tanya media Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupai Indonesia Kota Bekasi ( DPC LAKI ) mengatakan” Ini merupakan momen penting bagi kami LAKI Kota Bekasi untuk terus mengawal kasus-kasus yang di tangani oleh kejaksaan negeri kota bekasi agar berjalan dan tidak berhenti,kali imi kita apresiasi pihak kejaksaan negeri yang menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di kota bekasi,ini merupakan hadiah saat Laskar Anti Korupsi Indoneaia mengadakan kegiatan Rapat Kerja Nasional di kota bekasi dan perlu menjadi perhatian untuk semua pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi,agar berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,LAKI Kota Bekasi hadir untuk mengawal serta mengawasi setiap kebijakan yang akan di ambil.tegas Dody Sudarma.

Kasus ini bermula saat Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Bekaai melakukan kegiataan pengadaan alat sarana olah raga Tahap I: Rp 4.979.055.000,- (dari APBD Kota Bekasi). Tahap II: Rp 4.952.450.000,- (dari Dana Bagi Hasil Pajak). Kegiatan pengadaan dilaksanakan oleh PT Cahaya Ilmu Abadi yang dipimpin oleh tersangka A.M. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4.766.661.332,- dan nilai finalnya masih menunggu hasil audit resmi.

Ditempat terpisah Agung Ragil Kepala Bidang Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kota Bekasi menduga adanya keterkaitan 2 oknum Anggota DPRD Kota Bekasi yang mana sudah dilakukan pemeriksaan oleh kejari kota bekasi sebagai saksi. dan Ragil mengajak kepada seluruh Pengurus dan kader laskar anti korupsi kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bebas dari korupsi menuju Indonesia emas 2045 yang di canangkan oleh presiden Prabowo Subianto. melalui sambungan telepon singkat Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdulah menyampaikan bahwa Rakernas LAKI di Kota Bekasi merupakan momentum pergerakan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara masif,Kota Bekasi adalah Kota Patriot kita ambil rasa semangat keberaamaan patriotisme dalam memerangi korupsi di mulai dari Kota Bekasi,karena korupsi harus di perangi bersama-sama tidak bisa sendiri.


( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *