Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bekasi – Sudah satu (1) bulan lebih pelaporan kasus pelecehan seksual dan pengeroyokan terhadap aktivis GMNI ke Polres Metro Bekasi Kota tak kunjung menemui titik terang.

Dan hingga saat ini (RJS) warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan anggota GMNI (Sarinah) masih bebas berkeliaran.

Bahkan para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi yang dikeroyok lantaran membela aktivis perempuan yang dilecehkan oleh WNA tersebut juga masih belum ada yang ditetapkan tersangka.

Demikian Dian Arba dalam orasinya saat aksi di Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at (5/4/2024).

Dikatakan oleh sang koordinator aksi tersebut, bahwa pada saat kejadian terjadi (25 Februari 2024) dini hari, banyak saksi melihat peristiwa atau kejadian tersebut. Bahkan barang bukti lainnya seperti rekaman CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami kembali turun ke jalan untuk menyuarakan serta mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus tersebut,” ucap Dian Arba.

Lebih lanjut disampaikan Dian Arba bahwa pihak Cafe Koma Junkyard (selaku pemilik usaha tempat kejadian peristiwa dan terlapor dalam kasus pengeroyokan juga telah terbukti melanggar “Maklumat Bersama” tentang pelarangan dibukanya tempat hiburan malam selama bulan puasa.

“Namun anehnya hingga kini cafe tersebut masih tetap beroperasional, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satpol-PP,” heran Dian.

“Padahal sebelumnya Satpol-PP sudah melakukan razia bersama Kepolisian dan ditemukan penjualan minuman keras di cafe tersebut. Tapi kenapa hingga hari ini Cafe Koma Junkyard belum disegel, ada apa sebenernya?,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Kapolres Metro Bekasi Kota masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *