Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Diduga Mandek, H. Sulaiman Desak Laporannya Atas Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Segera Dituntaskan

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG_20240405_175301.jpg

Kota Bekasi – Kasus yang menjerat H. Mustofa oknum anggota DPRD Kota Bekasi dari partai Gerindra saat ini masih dalam proses penanganan Polsek Bekasi Timur.

H. Mustofa dilaporkan oleh H. Sulaiman pada 1 Oktober 2023 lalu yang merasa sudah tertipu dan dirugikan terkait dengan iming-iming pekerjaan proyek kegiatan aspirasi (Pokir) TA 2023.

Kasus ini berawal ketika pada 9 Juli 2023 Jaenudin Asan menelepon H. Sulaiman dan menawarkan paket kegiatan proyek aspirasi masyarakat hasil reses II dari H Mustofa anggota DPRD Kota Bekasi TA 2023 dari partai Gerindra yang meminta untuk hadir dan bertemu.

Lalu pada tanggal 10 Juli 2023 sekitar jam 19.00 WIB, H. Mustofa bersama Jaenudin Asan datang ke kantor H. Sulaiman dan memberikan draft pekerjaan aspirasi dewan senilai 3. 8 M dengan penawaran senilai Rp 300 juta namun disepakati dengan harga Rp 150 juta.

Kemudian tanggal 11 Juli 2023, H. Sulaiman memberikan uang senilai Rp 150 juta dari harga yang telah disepakati yang diterima Jaenudin Asan bersama Kiman Sumarwan yang mengaku ajudan H. Mustofa oknum anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.

Namun setelah di cek ke DBMSDA dan atas keterangan dari Sekdis BMSDA, bahwa kalau paket kegiatan aspirasi tersebut sudah diambil oleh Simanjuntak, yang mana H. Mustofa dan Simanjuntak telah datang menemui dirinya di kantor.

H. Sulaiman yang merasa mengalami kerugian senilai Rp. 150 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bekasi Timur.

“Sampai sejauh ini prosesnya masih ditangani oleh pihak Polsek Bekasi Timur dan memasuki babak baru dengan akan mulai dipanggilnya beberapa saksi-saksi,” ungkap H. Sulaiman kepada awak media, Jum’at (5/4/2023).

“Banyak kalangan, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat yang meminta proses ini segera diberikan kejelasan seterang-terangnya kepada publik dikarenakan terlapor adalah pejabat publik,” ucapnya.

Bahkan, lanjut H. Sulaiman, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat telah melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Bekasi untuk mengawal disebabkan kasus ini melibatkan moral dan etika anggota dewan.

“Mereka juga telah mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuntas H. Sulaiman.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *