Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA Dr. KUNTADI, S,H,. M.H sebagai JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar RD AHMAD SYARIF
Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar membuka PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI. (Sumber: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI).

PKP 2026 dirancang untuk membentuk pemimpin operasional Kejaksaan yang profesional, inovatif, dan berintegritas melalui sistem pembelajaran modern serta penguatan kualitas kepemimpinan. Berikut 5 Pesan Penting Harli Siregar saat Membuka PKP Kejaksaan RI 2026

    • PKP bukan sekadar kewajiban administrasi.
    • Badiklat diarahkan menjadi mercusuar perubahan.
    • Transformasi mendukung Indonesia Emas 2045.
    • Pelatihan memakai metode blended learning.
    • Penjaminan mutu menjadi prioritas utama.

PKP Angkatan I dan II 2026 diproyeksikan mencetak pemimpin Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Jakarta, Mediarjn.com – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026).

Kegiatan pembukaan berlangsung secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI dan diikuti pejabat Eselon IV dari satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

PKP Disiapkan untuk Mencetak Pemimpin Operasional Masa Depan

Dalam amanatnya, Harli Siregar menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, PKP merupakan investasi strategis untuk melahirkan pemimpin operasional yang memiliki integritas, profesionalisme, kemampuan beradaptasi, inovasi, serta kepemimpinan yang mampu mendorong transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.

Ia mengatakan Indonesia saat ini memasuki fase pembangunan jangka panjang melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama.

Karena itu, Badiklat Kejaksaan RI dituntut mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga siap menghadapi tantangan organisasi dan perkembangan teknologi.

“Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur,” tegas Harli Siregar.

Badiklat Diminta Menjadi Mercusuar Perubahan

Harli juga mengingatkan seluruh jajaran Badiklat agar memaknai Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya mengenai fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendidikan sebagai pilar utama peningkatan kualitas institusi.

Menurutnya, Badiklat harus menjadi pusat lahirnya pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, kemampuan analitis, kepemimpinan kolaboratif, serta penguasaan teknologi digital dalam mendukung penegakan hukum.

Ia menilai transformasi kelembagaan harus mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, sekaligus memperbesar kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

“Badiklat wajib menjadi mercusuar perubahan. Kita harus melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, ketajaman analisis, kemampuan prososial, serta penguasaan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Harli.

PKP Menggunakan Sistem Blended Learning

PKP Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022.

Pelatihan menggunakan metode blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran mandiri, e-learning, serta pembelajaran klasikal di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI.

Program ini bertujuan membentuk pejabat pengawas yang memiliki lima kompetensi utama, yaitu:

  • membangun integritas organisasi;
  • merencanakan pelaksanaan program kerja;
  • memperkuat kolaborasi internal dan eksternal;
  • menciptakan inovasi kinerja;
  • mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya organisasi.

Harli Instruksikan Penjaminan Mutu Ketat

Menutup arahannya, Harli Siregar menginstruksikan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta seluruh widyaiswara dan fasilitator agar menerapkan quality assurance secara ketat pada seluruh tahapan pelatihan.

Menurutnya, penjaminan mutu menjadi faktor penting agar seluruh peserta memperoleh kompetensi kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan.

“Saya yakin Saudara sekalian mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Di pundak Saudara estafet kepemimpinan institusi ini akan diteruskan. Jadilah pemimpin yang amanah, profesional, dan senantiasa menjaga kehormatan Kejaksaan Republik Indonesia,” pesannya.

Pelatihan Berlangsung Hingga November 2026

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rakhman, melaporkan bahwa PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti pejabat Eselon IV dari berbagai satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung mulai 30 Juli hingga 20 November 2026 sebagai bagian dari strategi Badiklat Kejaksaan RI dalam mencetak pemimpin operasional yang profesional, adaptif, inovatif, serta siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *