Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) Ucapan ultah reda vantovani Intel Kejagung Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi memaparkan capaian pemulihan aset negara dan pengembalian kerugian negara dalam konferensi pers di Jakarta. (Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.)

Kejagung ungkap pengembalian kerugian negara, pemulihan aset, dan target lelang nasional 2026.

Jakarta, Mediarjn.com Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi memaparkan capaian kinerja penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta optimalisasi penerimaan negara dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Penegakan Hukum Kini Mengedepankan Dampak yang Ditimbulkan

 

Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada konsep “follow the money”, tetapi telah berkembang menjadi “follow the impact”.

Artinya, penanganan perkara korupsi tidak hanya menghitung kerugian keuangan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian nasional, lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam, hingga kesejahteraan masyarakat.

Pengembalian Kerugian Negara Tembus Rp35 Triliun

Dalam periode 2020 hingga 2026, Kejaksaan RI berhasil mengeksekusi pengembalian kerugian keuangan negara melalui jalur tindak pidana khusus sebesar Rp35,005 triliun.

Sementara itu, total nilai pengembalian kerugian negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap mencapai Rp131,527 triliun.

Deretan Kasus Besar yang Ditangani Kejagung

Kejaksaan juga terus memprioritaskan penanganan perkara strategis yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan perekonomian nasional.

Beberapa perkara besar yang ditangani antara lain kasus tata niaga timah, tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, pengelolaan dana investasi PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, BTS 4G Kominfo, Duta Palma Group, serta sejumlah perkara korupsi strategis lainnya.

BPA Catat Lonjakan PNBP dari Pemulihan Aset

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengungkapkan bahwa sejak efektif beroperasi pada akhir tahun 2024, BPA berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada tahun 2024, BPA menyumbang PNBP sebesar Rp1,439 triliun. Angka tersebut meningkat drastis menjadi Rp19,654 triliun pada tahun 2025.

Sementara hingga 24 Juni 2026, kontribusi PNBP yang berhasil dihimpun telah mencapai Rp1,797 triliun.

Target PNBP 2026 Sudah Tercapai Lebih dari Separuh

Untuk tahun 2026, Kejaksaan menargetkan PNBP dari pemulihan aset sebesar Rp3,266 triliun.

Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan.

Kejagung Temukan Aset Eddy Tansil Senilai Rp82 Miliar

Dalam aspek penelusuran aset, BPA berhasil menemukan aset milik terpidana kasus korupsi BLBI, Eddy Tansil, berupa aset tidak bergerak dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp82,68 miliar.

Sebagian aset tersebut telah diserahkan secara sukarela kepada negara dan disetorkan sebagai PNBP, sementara sisanya tengah dipersiapkan untuk proses pelelangan.

Kelola Puluhan Ribu Aset Tindak Pidana di Seluruh Indonesia

Saat ini, BPA mengoordinasikan pengelolaan sekitar 27.753 aset tindak pidana di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 aset dengan nilai mencapai Rp2,09 triliun mendapatkan pendampingan khusus guna menjaga nilai ekonomisnya hingga proses pelelangan selesai dilakukan.

Didukung 64 Rupbasan di 33 Provinsi

Untuk memastikan pengelolaan aset berjalan profesional dan akuntabel, Kejaksaan telah mengoperasikan 64 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang tersebar di 33 provinsi.

Fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan nilai aset negara yang berasal dari perkara pidana.

BPA Fair Hasilkan Hampir Rp1 Triliun untuk Negara

Program BPA Fair yang digelar Badan Pemulihan Aset berhasil memberikan kontribusi PNBP sebesar Rp997,3 miliar.

Selain itu, program tersebut juga berhasil mengembalikan kerugian korban sebesar Rp19,12 miliar.

Hingga 24 Juni 2026, total pengembalian kerugian korban yang berhasil dipulihkan BPA mencapai Rp20,2 miliar.

Satgas PKH Pulihkan Rp379 Triliun dan 5,88 Juta Hektare Hutan

Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan bersama kementerian dan lembaga terkait berhasil mencatat pemulihan uang dan aset negara senilai Rp379,27 triliun.

Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Gebyar BPA Siap Digelar Agustus 2026

Dalam kesempatan tersebut, BPA juga mengumumkan rencana penyelenggaraan “Gebyar BPA: Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju” yang akan digelar pada Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Program ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian aset, meningkatkan penerimaan negara, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam lelang negara yang transparan dan akuntabel.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *