Kantor Imigrasi Bekasi menghadirkan inovasi BEKEN SI KAWAL sebagai bentuk kompensasi bagi pemohon apabila pelayanan tidak sesuai standar yang ditetapkan. (Sumber: Kantor Imigrasi Bekasi).
BEKEN SI KAWAL menjadi inovasi Kantor Imigrasi Bekasi untuk memberikan kepastian dan kompensasi kepada masyarakat ketika pelayanan tidak sesuai standar. Berikut 4 Kondisi Pemohon Bisa Dapat Kompensasi dari Imigrasi Bekasi
-
-
Layanan Terlambat Lebih dari 90 MenitPemohon dapat memperoleh kompensasi ketika pelayanan mengalami keterlambatan melebihi batas waktu yang ditentukan.
-
Paspor Belum Selesai Lebih dari Empat Hari KerjaKompensasi diberikan apabila proses pencetakan paspor melewati ketentuan waktu yang ditetapkan.
-
Terjadi Kesalahan PelayananPemohon yang terdampak kesalahan pelayanan dapat memperoleh kompensasi sesuai ketentuan.
-
Layanan Terganggu Sistem atau Kendala TeknisKompensasi juga dapat diberikan apabila pelayanan tidak selesai pada hari yang sama akibat gangguan sistem, kendala teknis, atau keadaan kahar.
-
Inovasi BEKEN SI KAWAL memberi kepastian kepada pemohon ketika layanan mengalami keterlambatan atau kendala teknis.
BEKEN SI KAWAL Jadi Bentuk Tanggung Jawab Pelayanan
Kota Bekasi, Mediarjn.com – Kantor Imigrasi Bekasi terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan ialah BEKEN SI KAWAL (Bekasi Keren Sistem Kompensasi Waktu Layanan).
Program tersebut memberikan kompensasi kepada pemohon apabila pelayanan keimigrasian tidak dapat diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kompensasi Berlaku Jika Pelayanan Terlambat
Kompensasi dapat diberikan dalam sejumlah kondisi. Salah satunya apabila terjadi keterlambatan pelayanan lebih dari 90 menit.
Selain itu, kompensasi berlaku apabila paspor belum selesai dicetak setelah melewati empat hari kerja, pemohon terdampak kesalahan pelayanan, atau pelayanan tidak dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Kondisi tersebut dapat terjadi akibat gangguan sistem, kendala teknis, maupun keadaan kahar atau force majeure.
Pemohon Mendapat Souvenir hingga Pengiriman Paspor Gratis
Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat, Kantor Imigrasi Bekasi menyediakan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kompensasi tersebut antara lain berupa souvenir pelayanan dan pengiriman paspor secara gratis kepada pemohon yang memenuhi persyaratan pemberian kompensasi.
Imigrasi Bekasi Tekankan Kepastian Pelayanan
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi. Anggi Wicaksono, mengatakan, BEKEN SI KAWAL merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui BEKEN SI KAWAL, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan. Apabila terjadi kendala yang menyebabkan layanan tidak sesuai dengan standar, kami siap memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.”
Dorong Kepercayaan Masyarakat
Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Bekasi berharap kualitas pelayanan keimigrasian dapat terus ditingkatkan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

BEKEN SI KAWAL juga menjadi bentuk upaya Kantor Imigrasi Bekasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”
(ADV)

