Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Sumber: Kejaksaan Agung Republik Indonesia / Pusat Penerangan Hukum).
Galery Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat termasuk Kajati Jawa Barat RD Teguh Darmawan
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru dan meminta mereka memperkuat integritas, penegakan hukum, serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berikut 5 Pesan Penting Jaksa Agung untuk 34 Pejabat Baru Kejaksaan
-
-
Jabatan adalah Amanah ST Burhanuddin mengingatkan jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
-
Pulihkan Kepercayaan Publik Para pejabat baru diminta bekerja maksimal untuk memulihkan marwah Kejaksaan dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.
-
Perkuat Penanganan Korupsi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
-
Penegakan Hukum Harus Terukur Para Kajati diminta melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, proporsional, senyap, tenang, dan tidak menimbulkan kegaduhan kontraproduktif.
-
Integritas Tidak Boleh Ditawar Pengawasan melekat harus diperkuat dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
ST Burhanuddin meminta para Kajati baru segera bekerja memperkuat penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Jakarta, Mediarjn.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada Selasa (11/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru ialah Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan sebagai langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi.
Jaksa Agung Minta Pejabat Baru Pulihkan Kepercayaan Publik
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan, para pejabat tersebut merupakan insan Adhyaksa yang telah melalui proses kajian, pertimbangan, serta penilaian secara objektif.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, atau kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.”
ST Burhanuddin juga mengingatkan bahwa pelantikan kali ini berlangsung ketika Kejaksaan sedang menghadapi ujian dan tingginya perhatian publik terhadap kinerja institusi.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat baru segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik.
Kajati Baru Diminta Fokus pada Perkara yang Berdampak ke Masyarakat
Secara khusus, para Kajati yang baru dilantik diminta segera mengidentifikasi berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing.
ST Burhanuddin mengarahkan agar penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas maupun perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara mendapat perhatian serius.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan perkara korupsi.
Penanganan perkara strategis tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung, tetapi juga harus melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara profesional dan bertanggung jawab.
RD Teguh Darmawan Emban Tugas sebagai Kajati Jawa Barat
Dalam daftar pejabat yang dilantik, Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sebagai Kajati, ia akan menjadi representasi institusi Kejaksaan di wilayah Jawa Barat.
Arahan Jaksa Agung kepada seluruh Kajati baru antara lain segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memetakan persoalan di wilayah masing-masing, serta menjalankan penegakan hukum secara cepat, tepat, proporsional, dan terukur.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Kajati Diminta Bersinergi dengan Forkopimda
Para Kajati baru juga diminta membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas wilayah, tetapi tetap harus dilaksanakan dengan mempertahankan independensi institusi Kejaksaan.
Selain itu, transparansi publik juga menjadi perhatian. Para Kajati diminta aktif dan berkelanjutan mempublikasikan capaian kinerja kepada masyarakat.
Di sisi internal, pengawasan melekat atau waskat diminta diperkuat agar tidak terdapat ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
Jaksa Agung Ingatkan Bahaya Pelanggaran Integritas
ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.
Ia menegaskan sumpah jabatan harus dimaknai sebagai janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Para pejabat daerah juga diminta memberikan keteladanan melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab, termasuk dalam kehidupan keluarga.
Pejabat Eselon II Diminta Perkuat Tata Kelola
Selain para Kajati, Jaksa Agung memberikan arahan kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik.
Mereka diminta segera mempelajari dan menguasai tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan tugas secara nasional, Kejaksaan Agung membutuhkan pemahaman yang komprehensif agar penegakan hukum di seluruh Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.
Para pejabat Eselon II juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja masing-masing.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memetakan kekuatan dan kelemahan organisasi sekaligus menyusun strategi yang terintegrasi.
34 Pejabat yang Dilantik
Berikut daftar pejabat yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin:
-
-
Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
-
Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
-
Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
-
Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
-
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
-
Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
-
Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
-
Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
-
Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional.
-
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
-
I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
-
I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
-
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
-
Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
-
Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
-
Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
-
Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
-
Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset.
-
Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
-
Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
-
Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian.
-
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
-
Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum.
-
Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
-
Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
-
Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
-
Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
-
Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
-
Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
-
Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
-
Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum.
-
Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
-
Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
-
Pesan Penutup: Jabatan Akan Berakhir, Pengabdian Tetap Menyala
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para istri dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini atas dukungan yang diberikan selama para pejabat menjalankan tugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala.”
ST Burhanuddin berharap setiap amanah yang dijalankan para pejabat baru dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, negara, dan institusi Kejaksaan.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
(Red)








