Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) Ucapan Idul Adha 1447 H 2026 HISAR PARDOMUAN Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Foto: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Sumarni menegaskan komunikasi dengan Sony Sonjaya terkait akses MBG bagi santri, bukan kepentingan pribadi.

Bekasi, Mediarjn.com Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sumarni menjelaskan bahwa komunikasi yang pernah dilakukannya dengan Sony Sonjaya tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Dulu saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG sehingga santrinya yang kebanyakan dari warga tidak mampu bisa mendapat manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah,” ujar Sumarni.

Perhatian Publik terhadap Kasus MBG

Perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Seiring berjalannya proses penegakan hukum, masyarakat berharap adanya penyampaian informasi yang jelas, proporsional, dan berimbang dari aparat penegak hukum. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai perkembangan perkara, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut, publik juga menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait fakta-fakta yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

RJN Bekasi Raya Soroti Pentingnya Transparansi Informasi

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menilai transparansi informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Menurutnya, keterbukaan yang proporsional dapat mencegah berkembangnya spekulasi serta berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Namun keterbukaan informasi yang akuntabel tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, dan tidak terjebak pada asumsi maupun spekulasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hisar Pardomuan.

Ia menambahkan bahwa fungsi pers dan kontrol sosial bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan proses tersebut berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Publik Menantikan Perkembangan Resmi Penyidikan

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Kejaksaan Agung RI mengenai perkembangan penyidikan yang berkaitan dengan informasi yang berkembang di ruang publik. Pernyataan Kombes Pol Sumarni yang disampaikan kepada awak media menjadi bagian dari upaya klarifikasi dan keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

Masyarakat menaruh perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut dan menantikan informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai fakta-fakta yang terungkap dalam proses penyidikan. Keterbukaan informasi yang proporsional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *