Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020, Rabu (9/9/2026). (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung RI.)
Empat saksi dari lingkungan BUMN diperiksa Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Berikut 4 Fakta Pemeriksaan Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel. _______________________________
- Kejagung memeriksa empat saksi pada 9 September 2026.
- Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel 2017-2020.
- Keempat saksi berasal dari lingkungan BUMN.
- Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat saksi dari lingkungan BUMN terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Apa yang Perlu Diketahui?
Pada Rabu, 9 September 2026, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Keempat saksi masing-masing berinisial DS, H, A, dan DA, yang seluruhnya berasal dari lingkungan BUMN dengan posisi sebagai karyawan hingga salah satu direktur BUMN. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Proses penyidikan disebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Empat saksi dari kalangan karyawan dan pimpinan BUMN diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Jakarta, Mediarjn.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020, Rabu (9/9/2026).
Pemeriksaan terhadap keempat saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Empat saksi yang memenuhi panggilan penyidik terdiri dari:
-
- DS, selaku karyawan BUMN.
- H, selaku karyawan BUMN di Kendari.
- A, selaku karyawan BUMN di Palu.
- DA, selaku salah satu direktur di BUMN.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel dalam rentang waktu 2017-2020.
Pemeriksaan untuk Perkuat Pembuktian
Penyidik memanggil dan meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
Keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, belum terdapat uraian mengenai materi pemeriksaan atau substansi keterangan masing-masing saksi.
Karena itu, informasi mengenai sejauh mana keterangan keempat saksi berkaitan dengan dugaan tata kelola komoditas nikel belum dapat dijelaskan lebih jauh.
Saksi Berasal dari Lingkungan BUMN
Keempat saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan BUMN. Dua di antaranya disebut bekerja di wilayah Kendari dan Palu, sedangkan satu saksi lainnya merupakan salah satu direktur di BUMN.
Kehadiran para saksi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan saksi juga menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan penyusunan pemberkasan perkara.
Penyidikan Diklaim Profesional dan Akuntabel
Dalam proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
Proses tersebut tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa para saksi terlibat dalam tindak pidana.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperoleh fakta dan alat bukti yang diperlukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.
(Red)

