Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) Ucapan Idul Adha 1447 H 2026 HISAR PARDOMUAN Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    

Jampidsus: Public Speaking dan Kepemimpinan Jadi Senjata Baru Berantas Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan arahan kepada jajaran Pidsus seluruh Indonesia mengenai kepemimpinan dan komunikasi publik

Febrie Adriansyah minta jajaran Pidsus perkuat komunikasi publik demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Jampidsus Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Komunikasi Publik

JAKARTA, MEDIARJN.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya kepemimpinan strategis dan kemampuan komunikasi publik sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum modern. Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) yang digelar di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Keberhasilan

Dalam arahannya, Febrie menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau besarnya aset yang berhasil diselamatkan negara.

Menurutnya, tantangan terbesar aparat penegak hukum adalah menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tegas Febrie.

Aspidsus dan Kajari Harus Jadi Wajah Kejaksaan

Jampidsus menilai para Aspidsus dan Kajari memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang merepresentasikan wajah Kejaksaan kepada masyarakat.

Karena itu, selain memiliki kemampuan teknis hukum yang kuat, mereka juga dituntut mampu membangun komunikasi yang efektif, humanis, dan mudah dipahami publik.

Ia menegaskan bahwa figur pimpinan di lingkungan tindak pidana khusus harus mampu menjelaskan substansi perkara secara objektif tanpa mengabaikan aspek edukasi kepada masyarakat.

Public Speaking Jadi Bagian Strategi Penyidikan

Febrie juga menyoroti pentingnya kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) sebagai bagian dari strategi penanganan perkara.

Menurutnya, komunikasi publik yang baik mampu mencegah munculnya kesalahpahaman maupun spekulasi liar yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

Ia meminta para pejabat Kejaksaan tidak hanya menjelaskan pasal-pasal hukum secara formal, tetapi juga mampu menerjemahkan dampak nyata korupsi terhadap kehidupan masyarakat.

“Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu. Rakyat harus mengetahui bahwa negara hadir untuk membela kepentingan mereka,” ujarnya.

Empat Pilar Penegakan Hukum Modern

Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus memperkenalkan empat elemen utama yang harus menjadi pedoman seluruh satuan kerja tindak pidana khusus, yaitu:

1. Perkara yang Tuntas

Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang kuat.

2. Tim yang Solid

Membangun integritas, moralitas, serta kekompakan tim yang bebas dari intervensi pihak mana pun.

3. Informasi yang Terstruktur

Memberikan penjelasan yang transparan, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.

4. Kepercayaan yang Meningkat

Mewujudkan legitimasi dan apresiasi publik melalui penegakan hukum yang akuntabel.

Pelatihan Hadapi Tantangan Era Digital

Pelatihan ini berlangsung melalui diskusi interaktif, simulasi wawancara media, hingga pembahasan kasus komunikasi krisis yang dipandu oleh pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional.

Melalui kegiatan tersebut, Jampidsus berharap seluruh jajaran Pidsus di daerah semakin percaya diri menghadapi dinamika komunikasi publik, mampu memanfaatkan platform digital secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip-prinsip penegakan hukum.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *