Suasana Musyawarah Desa Sumber Jaya Tambun Selatan yang dihadiri perangkat desa dan warga dalam pembahasan pengisian anggota BPD 2026
Peristiwa Musdes: Pembahasan Pengisian BPD 2026
Musyawarah Desa (Musdes) Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang membahas pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penetapan kriteria unsur masyarakat tahun 2026, berlangsung dinamis namun tetap kondusif meski diwarnai berbagai interupsi dari peserta.
Waktu dan Lokasi Pelaksanaan
Kegiatan tersebut digelar pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat Kantor Desa Sumber Jaya. Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta telah memadati ruangan sejak pukul 14.30 WIB, sementara musyawarah resmi dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Pihak yang Terlibat dalam Musyawarah
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Sumber Jaya, H. Karno, yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Ike Rahmawati, S.E., M.Si., Sekretaris Desa Iyan, Babinsa Dedi, Ketua Karang Taruna Wawan Hermawan, S.H., serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pengurus koperasi desa, kepala dusun, dan seluruh pengurus RT/RW se-Desa Sumber Jaya.
Dinamika dan Alasan Terjadinya Interupsi
Dinamika dalam forum muncul akibat tingginya partisipasi dan perhatian peserta terhadap substansi pembahasan, khususnya terkait kejelasan kriteria pemilih dan daftar pemilih dalam proses pemilihan anggota BPD. Sejumlah peserta menilai pentingnya transparansi dan pemahaman yang komprehensif terhadap draft Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan.
Proses Jalannya Musyawarah
Dalam jalannya musyawarah, beberapa interupsi disampaikan peserta kepada moderator. Ketua Karang Taruna, Wawan Hermawan, secara tegas meminta agar setiap pasal dalam draft Perdes dijelaskan secara rinci, khususnya terkait unsur dan kriteria pemilih.
Ia juga menyoroti belum tersedianya dokumen draft Perdes dalam bentuk fisik yang dapat dipelajari langsung oleh peserta. Hal tersebut sempat memicu perdebatan dan menyebabkan musyawarah diskors sementara untuk meredakan situasi.
Hasil Kesepakatan dan Tindak Lanjut

Setelah melalui diskusi dan perdebatan yang konstruktif, forum akhirnya mencapai kesepakatan secara musyawarah mufakat. Diputuskan bahwa akan dilakukan pleno lanjutan yang melibatkan bakal calon anggota BPD, pemerintah desa, dan panitia pemilihan guna menetapkan daftar pemilih tetap secara lebih komprehensif dan akuntabel.
Refleksi Demokrasi Partisipatif di Tingkat Desa
Meski berlangsung dinamis, Musdes ini mencerminkan proses demokrasi partisipatif di tingkat desa. Tingginya keterlibatan masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Penulis : Boy Hutasoit

