Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Rumah Dewan Pembina GRIB Jaya di Bekasi Didatangi Massa, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kediaman Parulian Hutahaean di Bekasi didatangi puluhan orang yang diduga oknum ormas hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cibitung, – Mediarjn.com – Kediaman Parulian Hutahaean di wilayah Bekasi didatangi puluhan orang yang diduga merupakan oknum anggota organisasi masyarakat pada Senin (13/4/2026) sore. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan hukum.

Dugaan Intimidasi dan Gangguan Keamanan Rumah Warga

Insiden tersebut diduga melibatkan tindakan intimidasi oleh sekelompok orang yang mendatangi kediaman korban dalam kondisi emosional. Selain mencari keberadaan pemilik rumah, kelompok tersebut juga diduga melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Keterangan Saksi dan Pemilik Rumah

Menurut keterangan saksi di lokasi, penjaga rumah bernama Babe Agung, rombongan tersebut datang sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi marah dan langsung menanyakan keberadaan pemilik rumah.

“Mereka datang segerombolan orang dalam keadaan marah dan mencari majikan saya,” ujar Babe Agung.

Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian, Parulian Hutahaean sedang dalam perjalanan pulang dari Sumedang bersama keluarganya. Namun, massa tetap bertahan di lokasi dan diduga mencoba mengambil sepeda motor serta memeriksa kendaraan yang berada di halaman rumah.

Peristiwa Terjadi di Wilayah Bekasi

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman Parulian Hutahaean yang berlokasi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dugaan Terkait Penanganan Perkara Hukum

Dalam keterangannya, Parulian Hutahaean menyebut bahwa insiden tersebut bukan berkaitan dengan persoalan pribadi seperti utang piutang, melainkan diduga berkaitan dengan proses penanganan suatu perkara hukum di Polres Metro Bekasi.

“Saya tegaskan ini bukan persoalan utang piutang, tetapi terkait pengurusan kasus tersangka HN di Polres Metro Bekasi,” tegasnya.

Proses Hukum dan Laporan Kepolisian

Atas kejadian tersebut, Parulian Hutahaean telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: STTLAPDUAN/562/IV/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara. Terlapor disebut berinisial AD bersama sejumlah pihak lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya sudah serahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan akan terus mengawal laporan ini sampai para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Trauma Psikologis Keluarga

Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban, khususnya istri dan anak, mengalami trauma atas situasi yang terjadi. Kondisi ini menjadi perhatian serius terkait pentingnya perlindungan keamanan lingkungan tempat tinggal warga.

Komitmen Penegakan Hukum dan Hak Jawab

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum yang berlaku.

Redaksi menyatakan telah memuat keterangan dari pihak pelapor dan tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab kepada pihak-pihak terkait untuk pemberitaan lanjutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Penulis: Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF