Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bekasi Surganya Obat Terlarang Tipe G, Publik Menunggu Action Kapolres Metro Bekasi 


Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com  Pemberantasan jual beli obat terlarang tipe G di wilayah hukum Kabupaten Bekasi masih belum optimal, baru baru ini beredar foto dan vidio yang menunjukkan sebuah toko yang menjual obat terlarang di daerah Tarumajaya dan Babelan Kabupaten Bekasi, Rabu (14/1/2026).

Dari penelusuran tim investigasi di lapangan, penjual obat tersebut masih menjajakan dagangannya tanpa ada rasa takut, ketika tim menelusuri dan berbincang ke salah seorang penjual obat di daerah Tarumajaya yang tidak mau menyebutkan nama nya, Ia mengatakan bos nya sudah koordinasi ke pihak oknum aparat dan pihak lainnya.

Dalam pantauan Tim dilokasi, bahwa toko yang menjual obat tipe G seolah warung kelontong biasa, konter pulsa maupun toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dilingkungan sekitar yang berlalu lalang ditoko tersebut.

Ini salah satu bukti bahwa, Kabupaten Bekasi masih salah satu surganya bandar menjual bebas obat obat terlarang dengan bermacam modus penjualan, seperti jual beli COD dengan konsumennya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Redaksi Mediarjn.com mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi ke pihak Polsek Tarumajaya, namun belum ada tanggapan dari Polsek Tarumajaya.


Boy Hutasoit 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *