Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81
“Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Toba, Andi Jonson Siahaan, menjelaskan posisi organisasi dalam kasus Dana Desa.”

Respons Pemerintah Daerah atas Kasus Proyek Fiktif Dana Desa

Toba, – Mediarjn.com Polemik penetapan Kepala Desa (Kades) Meranti Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif Dana Desa menimbulkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Toba. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola anggaran desa yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Jumat, (21/11/2025).

PMD Toba Imbau Kepala Desa Lebih Hati-hati

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Toba, Melati Silalahi, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran penting bagi seluruh kepala desa di wilayah Toba.

“Diharapkan kejadian ini menjadi atensi bagi para Kades di Kabupaten Toba untuk lebih hati-hati. Gunakan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melati menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang menimpa Kades Meranti Barat.

Ketua APDESI Toba Klarifikasi Status Keanggotaan Kades

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Toba, Andi Jonson Siahaan, turut memberikan penjelasan mengenai status keanggotaan Kades Meranti Barat.

Ia menegaskan bahwa tidak semua kepala desa di Kabupaten Toba tergabung dalam APDESI. Kades Meranti Barat, menurutnya, tidak pernah menjadi bagian dari organisasi tersebut.

“Mohon maaf, tidak semua kades tergabung dalam APDESI. Salah satunya Kades Meranti Barat, beliau tidak pernah bergabung,” jelas Andi Jonson.

APDESI Tegaskan Tidak Campuri Kasus Hukum

Andi Jonson Siahaan menambahkan bahwa sekalipun seorang kepala desa merupakan anggota APDESI, organisasi tidak memiliki kewenangan mencampuri perkara hukum atau dugaan penyimpangan proyek.

“Seandainya beliau anggota, APDESI tetap tidak bisa ikut campur karena kasusnya berkaitan dengan proyek fiktif. Kami dari awal sudah mengingatkan agar Dana Desa digunakan sesuai hasil musyawarah desa,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa APDESI tidak akan terlibat dalam kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hukum atau etika, termasuk perselingkuhan, perzinaan, atau tindak pidana lainnya.

Kasus Meranti Barat Jadi Evaluasi Tata Kelola Dana Desa

Kasus yang menimpa Kades Meranti Barat menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur pemerintah desa di Kabupaten Toba. Pemerintah daerah menilai perlunya peningkatan disiplin dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk pengawasan internal, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Toba berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar Dana Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF