Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

 
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi

Bekasi, – Mediarjn.com Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapatkan dukungan penuh dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi.

Ketua Fraksi Gerindra, Helmi, menilai keputusan tersebut merupakan tindakan strategis dan berani yang mencerminkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung keberlanjutan destinasi wisata nasional.

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.

  • Presiden RI Prabowo Subianto
  • Helmi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Tim evaluasi lintas kementerian: ESDM, KLHK, KLH, Setneg, dan Setkab

Empat perusahaan tambang:

  •  PT. Anugrah Surya Pratama
  •  PT. Mulia Raymond Perkasa
  •  PT. Kawei Sejahtera Mining
  •  PT. Nurham

Keputusan pencabutan diumumkan dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, dan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Sekretaris Negara.

Pencabutan IUP berlaku di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya — wilayah yang telah ditetapkan sebagai Geopark dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Keputusan Presiden berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari tim lintas kementerian. Ditemukan bahwa aktivitas keempat perusahaan tersebut merusak ekosistem, bahkan sebagian wilayah konsesi mereka memasuki kawasan Geopark, yang seharusnya dilindungi secara ketat.

Evaluasi lapangan dilakukan secara langsung oleh tim gabungan, dan hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan telah berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan potensi wisata Raja Ampat.

Dukungan Penuh dari Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi

Menurut Helmi, pencabutan IUP merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat jangka panjang.

“Pak Presiden Prabowo adalah pemimpin yang memikirkan pelestarian alam. Kami mendukung langkah ini karena menyangkut masa depan lingkungan dan pariwisata nasional,” tegas Helmi, Rabu (11/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Geopark tidak boleh diganggu oleh aktivitas ekstraktif yang berisiko menghancurkan ekosistem laut dan darat, terutama jika kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai destinasi wisata prioritas nasional.

Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Helmi menekankan agar pemerintah daerah dan masyarakat lokal turut mengawal proses ini. Mereka perlu bersikap kritis terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan, agar potensi wisata dan keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjaga.

Langkah pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk legislatif daerah. Ini menandai paradigma baru bahwa pembangunan harus bersanding dengan pelestarian. Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lagi membayar harga mahal atas kerusakan alam demi keuntungan sesaat.


Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF