Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Surat Edaran Resmi Pemerintah Desa Mangunjaya tentang Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, April 2025

Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Pemerintah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, akan melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru pada Kamis, 17 April 2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas edaran Camat Tambun Selatan dan kebijakan tanggap darurat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Apa yang Akan Terjadi

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini bertujuan untuk mengosongkan lokasi-lokasi yang didirikan secara tidak sah di sepanjang bantaran Kali Baru, khususnya di wilayah RT 003/004 RW 13 dan RT 005 RW 02.

Siapa yang Terlibat

Edaran resmi bernomor 005/014/Sp-M/IV/2025 tersebut ditujukan kepada para ketua RW, Babinsa, Bimaspol, serta warga pemilik bangunan yang terkena dampak. Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur desa, tetapi juga didukung oleh Camat Tambun Selatan, Koramil 01 Tambun, dan Polsek Tambun.

Penertiban Ini Dilakukan

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Camat No.100/439/Kec.Tamsel/2025 serta merujuk pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan penetapan status tanggap darurat bencana melalui surat No.100.3.3/Ke.212-BPBD/2025. Penertiban dianggap mendesak guna mencegah potensi banjir, kerusakan lingkungan, serta risiko bencana lainnya akibat penyalahgunaan bantaran sungai.

Lokasi Penertiban

Lokasi penertiban mencakup area strategis di bantaran Kali Baru Desa Mangunjaya yang telah teridentifikasi sebagai zona padat bangunan liar. Pemerintah Desa menekankan pentingnya pendekatan persuasif dengan mengedepankan kesadaran warga untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Kapan Kegiatan Dilaksanakan

Tanggal penertiban telah ditetapkan, yakni pada Kamis, 17 April 2025, selama satu hari penuh, dimulai dari pagi hingga sore hari. Jadwal tersebut memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk mempersiapkan relokasi secara tertib.

Bagaimana Mekanismenya

Pemerintah Desa Mangunjaya menghimbau warga terdampak agar melakukan pembongkaran sendiri tanpa intervensi langsung dari aparat, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan. Surat ini juga menjadi bentuk early warning system administratif, yang memungkinkan warga merespons dengan bijak dan proaktif.

Respons Pemerintah yang Adaptif dan Berbasis Regulasi

Langkah yang diambil Pemerintah Desa Mangunjaya mencerminkan sinergi antara tingkat lokal dan struktural dalam merespons tantangan kawasan rawan bencana. Pendekatan berbasis regulasi, partisipasi warga, serta koordinasi lintas lembaga menunjukkan tata kelola pemerintahan yang progresif dan solutif.

Untuk keberhasilan program ini, kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan aparat kewilayahan menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *