Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Gubernur Dedi Mulyadi Ampuni Pelanggaran Studi Tur di Jawa Barat.
Gubernur Jabar Memaafkan Pelanggaran Studi Tur: Antara Kebijakan Humanis dan Polemik Publik

Gambar Ilustrasi: Memaafkan pelanggaran larangan studi tur oleh sekolah dan mendorong pembelajaran manual sebagai bagian dari pembangunan karakter siswa.

Gambar Ilustrasi: Gubernur Jabar Maafkan Pelanggaran larangan studi tur oleh sekolah dan mendorong pembelajaran manual sebagai bagian dari pembangunan karakter siswa.

Gubernur Dedi Mulyadi Ampuni Pelanggaran Studi Tur di Jawa Barat

Bekasi, – Mediarjn.com Gubernur Jabar Maafkan Pelanggaran Tur, secara resmi memberikan pengampunan terhadap sekolah-sekolah yang melanggar larangan studi tur dan kegiatan serupa. Keputusan ini diumumkan dalam acara Jabar Istimewa Ngariung yang berlangsung di Balai Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (21/3/2025).

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendekatan edukatif lebih diutamakan dibandingkan sanksi administratif. “Kesalahan para kepala sekolah sudah saya ampuni. Pajak saja bisa saya maafkan, apalagi dosa kepala sekolah,” ujarnya dengan gaya khasnya yang santai namun penuh makna.

Komitmen Sekolah: Kepatuhan pada Regulasi Pendidikan

Sebagai langkah tindak lanjut, sebanyak 155 kepala sekolah menandatangani surat pernyataan untuk berkomitmen mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan yang lebih terstruktur dan patuh terhadap kebijakan daerah (dikutip Mudanesia)

Keputusan Gubernur Jabar Maafkan Pelanggaran ini mendapat respons yang beragam. Bambang, menyambut baik pendekatan yang lebih edukatif ketimbang sanksi administratif.

“Kami, Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Jawa Barat, menyambut gembira langkah Gubernur yang tidak melanjutkan sanksi kepada kepala sekolah. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengembangkan program yang lebih baik demi menciptakan generasi Jabar yang berkarakter,” ujarnya.

Transformasi Pendidikan: Menulis Manual untuk Pembentukan Karakter

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menegaskan pentingnya penguatan metode pembelajaran manual. Ia menilai bahwa menulis di papan tulis bukanlah simbol keterbelakangan, tetapi justru membangun kerangka berpikir dan karakter siswa.

“Kalau nanti ada SD, SMP, SMA yang menulis lagi di papan tulis dengan kapur, jangan bully sebagai ketertinggalan. Itu adalah proses pembentukan karakter manusia Jabar untuk masa depan,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas menulis dan menyanyi di dalam kelas dapat menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan dan efektif.

“Di ruang kelas harus diperbanyak menulis dan menyanyi karena itu membangun keriangan di kelas,” tambahnya.

Polemik Kebijakan: Mosi Tidak Percaya dari Publik?

Namun, kebijakan pengampunan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, mengkritik keputusan tersebut dan menilai bahwa Gubernur tidak konsisten dengan pernyataan sebelumnya, yang menjanjikan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang melanggar aturan.

“Kurang lebih satu bulan lalu, Gubernur Jabar dengan lantang menyatakan bahwa tidak hanya Kepsek SMAN 6 Depok yang akan dinonaktifkan, tetapi semua Kepsek yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas. Namun, kenyataannya hanya diberikan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan,” ungkapnya.

Hisar menambahkan bahwa keputusan ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Dedi Mulyadi.

“Di masa 100 hari kerja saja sudah ingkar dengan apa yang telah diucapkan. Ini bisa menimbulkan mosi tidak percaya dari masyarakat Jawa Barat, terutama orang tua siswa,” tambahnya. 

Sumber


Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di Jawa Barat menghadapi ancaman pencopotan jabatan setelah diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan studi tur. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pihaknya ditugaskan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk mendalami pelanggaran tersebut.

“Ini sedang didalami, Pak Gubernur sudah menugaskan kami melakukan pendalaman, Inspektorat, BKD, kemudian Dinas Pendidikan sudah melakukan pendalaman dan ini masih berjalan,” tutur Herman (dikutip Detikcom)

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa 111 SMA dan 22 SMK di Jawa Barat menyelenggarakan studi tur ke luar provinsi meskipun sudah ada surat edaran yang mengimbau untuk tidak melakukannya.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA dan 22 SMK yang melakukan studi tur keluar Jabar,” jelas Herman (dikutip Detikcom)

Antara Konsistensi dan Kebijakan Humanis

Kebijakan Dedi Mulyadi dalam menyikapi polemik studi tur ini menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Namun, kritik dari masyarakat menunjukkan bahwa transparansi dan konsistensi dalam pengambilan keputusan tetap menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.

Ke depan, publik berharap agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi sistem pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "