Foto : penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan RS Mata Cicendo, RS Hasan Sadikin, dan RS Paru Rotinsulu di Aula R. Soeprapto, Bandung.
Bandung, – Mediarjn.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi memperpanjang kerja sama dengan tiga rumah sakit terkemuka, yakni RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejati Jabar, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan narasumber di bidang kesehatan. Senin, (3/2/2025).
Kajati Jabar Pimpin Penandatanganan Kesepakatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama dengan tiga direktur utama rumah sakit, yaitu:
- Bapak Rachim Dinata, Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin
- Bapak Antonia Kartika Indriati, Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo
- Bapak Tri Fajari Agustini, Direktur Utama RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakajati, para Asisten Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, dan para Kajari se-Jawa Barat. Narasumber terkait kesehatan mental, kesehatan mata, dan kesehatan paru turut hadir memberikan wawasan dalam acara ini.
Perpanjangan dan Inisiasi Kerja Sama
Perpanjangan kerja sama ini menandai kelanjutan kolaborasi antara Kejati Jabar dan RS Mata Cicendo, yang telah terjalin sejak sebelumnya. Sementara itu, bagi RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, ini merupakan perjanjian kerja sama pertama yang bertujuan untuk membangun koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H
Dalam sambutannya, Kajati Jabar mengapresiasi kerja sama ini, terutama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menekankan bahwa sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif dalam aspek hukum dan pelayanan kesehatan di Jawa Barat.
Harapan dan Implementasi Kerja Sama
Melalui perpanjangan dan penandatanganan kesepakatan ini, Kejati Jabar berharap adanya peningkatan koordinasi dalam aspek hukum yang berkaitan dengan:
- Pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara
- Penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi rumah sakit dalam lingkup kerja sama
- Penguatan sinergi antara Kejati Jabar dan tiga rumah sakit dalam berbagai aspek legal dan administratif
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejati Jabar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik dan memastikan aspek hukum tetap menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
(Redaksi)