Penyebab Aksi Protes
Pada Senin, 2 September 2024, Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perum Jasa Tirta II (PJT II). Tujuan aksi ini adalah untuk memprotes pembangunan jalan dan jembatan sebagai akses jalan masuk menuju Perumahan Magnolia Grande yang terletak di Karang Bahagia.
Berdasarkan Peta Lokasi
Berdasarkan gambar peta lokasi, akses jalan masuk dan jembatan tersebut terletak di Desa Karangsetia dan bukan di Desa Karangrahayu serta berada di Kali Alam yang berbatasan dengan Desa Sukaraya. Jayadi, Ketua Lembaga Investigasi Negara, menjelaskan bahwa jalan dan jembatan tersebut menggunakan lahan saluran sekunder yang mereka duga merupakan tanah aset negara yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diserah-operasikan kepada PJT II.
Tiga Poin Kesepakatan
Setelah melakukan audiensi dengan PJT II, LIN dan Ormas berhasil menyepakati tiga poin utama:
1. Meninjau ulang lokasi pembangunan jembatan dan akses jalan pintu masuk menuju Perum Magnolia Grande.
2. Menutup atau membongkar jembatan tersebut selama izin belum ada.
3. PJT II akan memberikan salinan SPPL awal pemohon dan SPPL hasil revisi. “Kita sudah melakukan audiensi dan menghasilkan 3 poin yang disepakati bersama dengan pihak PJT II, disaksikan oleh Danramil, Kapolres, Kapolsek dan jajarannya,” terangnya.
Ancaman Eskalasi
Jayadi menegaskan bahwa jika kesepakatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menurunkan massa yang lebih besar dan melaporkan hal ini ke Kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
(Kamal)