Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Karawang Raih WTP PSH atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240530_201834.jpg
Pencapaian Karawang dalam Laporan Keuangan

Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu, 22 Mei 2024, di Bandung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA, CFRA.

Proses Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap IV ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan para ketua DPRD dari delapan pemerintah daerah, termasuk Karawang. Selain Karawang, pemerintah daerah lainnya yang menerima laporan hasil pemeriksaan adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu. Penyerahan laporan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Rincian Opini WTP PSH

Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal diberikan oleh BPK atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan delapan pemerintah daerah tersebut. Penekanan Suatu Hal (PSH) menyoroti beberapa catatan penting yang harus mendapat perhatian utama pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan di tahun mendatang. Jika catatan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dapat mempengaruhi opini atas laporan keuangan di masa mendatang.

Tindak Lanjut dan Kepatuhan

Menurut Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi diperhatikan dan diterapkan guna menjaga kualitas laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

(Humas/Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *