Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026.    

SYS & Partner Law Firm Pertanyakan Proses Hukum Pengusaha Diduga Lalai K3 Yang Mengakibatkan Anak Meninggal di Tambun Selatan

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG_20240227_231021.jpg

Bekasi – Hani Siswadi, SH., M.Si., Managing Partner SYS & Partner Law Firm angkat bicara terkait kasus tewasnya seorang anak di proyek pembangunan Perumahan TPC desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (27/2/2024).

Hani Siswadi mengecam kelalaian pihak pengembang yang diduga kuat menjadi penyebab tragedi tersebut.

Hani juga menegaskan kasus ini bukan hanya soal permintaan maaf dan uang duka saja kepada keluarga korban. Namun juga menuntut kejelasan proses hukum dan perkembangan penanganannya oleh pihak Polsek Tambun.

“Ini menyangkut nyawa, dan nyawa tidak bisa dinilai dengan uang. Harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak pengembang,” tegasnya.

Sebab ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam hal penanganan kasus ini akan menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama warga Tambun Selatan.

“Aksi diam Kapolsek Tambun dan Kanit Reskrim menjadi tanda tanya besar. Ada apa?” herannya.

Hani Siswadi juga berharap Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Twedy untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

“Sebab saya ingin memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan mosi tidak percaya masyarakat kepada Polri dapat ditepis,” tuntas Hani Siswadi.

Sementara sampai berita ini tayang, Hisar Pardomuan Pimred mediarjn.com menyatakan bahwa masih belum ada kejelasan dari Polsek Tambun, padahal Kapolres Kombes Pol Twedy sudah mengatensi.

“Beberapa kali awak media mediarjn.com menghubungi pihak Polsek untuk minta kejelasan terkait kasus ini, tapi hanya dibalas dengan janji-janji saja,” kata Hisar.

“Bahkan Kanit Reskrim Polsek Tambun tidak berada di tempat ketika kami hadir memenuhi undangannya untuk konfirmasi langsung ke kantornya tanpa ada penjelasan,” tuntas Hisar.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *