Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) UCAPAN SELAMAT ATAS PENUNJUKAN RUDI MARGONOSEBAGAI PLT JAMPIDSUS KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Slider Banner HUT RI 80  
 (1) Ucapan 1 Muharram 1448.H 16 Juni 2026 HISAR PARDOMUAN Hisar Pardomuan - Ucapan 1 Muharram 1448 H - 16 Juni 2026 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Avatar Boy
Ketua FERADI WPI dan pimpinan STIH Litigasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pendidikan profesi advokat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Sumber: Dokumentasi FERADI WPI).

 

Galery Foto : Dokumentasi penandatanganan MoU FERADI WPI bersama STIH Litigasi.


Lima fakta penting mengenai kolaborasi FERADI WPI dan STIH Litigasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Indonesia.

    • FERADI WPI dan STIH Litigasi teken MoU.
    • Kerja sama fokus pada PKPA dan UPA.
    • Magang profesi menjadi bagian pendidikan advokat.
    • Organisasi dorong layanan bantuan hukum pro bono.
    • FERADI WPI perluas kolaborasi dengan perguruan tinggi hukum.

Kerja sama mencakup PKPA, UPA, magang advokat hingga penyumpahan untuk mencetak penegak hukum berkualitas.

Jakarta, Mediarjn.com – Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) yang digelar di Kampus STIH Litigasi, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), program magang profesi, hingga proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sebagai tahapan akhir menuju profesi advokat.

Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan dan Organisasi Advokat

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) berlangsung dalam suasana silaturahmi yang dihadiri Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta Harriani Bianca Daryana, Ketua STIH Litigasi Dr. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP., beserta jajaran civitas akademika dan pengurus organisasi.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum.

PKPA hingga Penyumpahan Advokat dalam Satu Rangkaian

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membangun advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai.

Menurutnya, peserta akan memperoleh pembekalan melalui PKPA, mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), menjalani program magang di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hingga mengikuti proses penyumpahan sebagai advokat di Pengadilan Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui PKPA dan UPA, kami akan membekali calon advokat dengan praktik hukum nyata, dilanjutkan magang di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hingga tahap penyumpahan,” ujar Donny Andretti.

Cetak Advokat Beretika dan Berorientasi pada Keadilan

Donny menegaskan bahwa FERADI WPI tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan advokat yang mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Ia optimistis sinergi dengan STIH Litigasi akan melahirkan generasi advokat yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum sekaligus menjunjung tinggi etika profesi.

“Kami optimistis kolaborasi ini akan melahirkan generasi advokat unggul yang siap menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” katanya.

Dorong Pendidikan Hukum dan Layanan Pro Bono

Sementara itu, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta Harriani Bianca Daryana menyampaikan apresiasi atas keterbukaan STIH Litigasi dalam membangun kolaborasi bersama organisasi profesi.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dan calon advokat, tetapi juga diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum (pro bono) melalui advokat yang kompeten dan berintegritas.

Sebagai simbol kebersamaan, kegiatan ditutup dengan pantun yang disampaikan Harriani.

“Banyak bunga yang harum, ada di pot bukan di taman. FERADI WPI dan STIH Litigasi, bersatu untuk keadilan.”

Komitmen Perluas Kolaborasi Nasional

Melalui penandatanganan MoU ini, FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi hukum di Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkuat kompetensi calon advokat, serta mendukung terwujudnya supremasi hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Indonesia.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *